Ramadhan

Mencicipi Makanan Tak Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Ia menjelaskan, pengertian mencicipi makanan di sini hanya sebatas merasakan makanan diujung lidah dan tidak ditelan

TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi - Mencicipi Makanan Tak Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketika berpuasa, mencicipi makanan saat sedang memasak tidak membatalkan puasa.

Namun, hukum dari aktivitas tersebut makruh.

Makruh artinya sesuatu perbuatan yang tidak dianjurkan, tapi tidak dilarang/membatalkan.

Hal itu disampaikan Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta dilansir Tribunnews.com.

Waktu Terbaik Sahur yang Dicontohkan Rasulullah SAW dan Hikmahnya

Menurutnya, mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa.

"Tentu yang membatalkan puasa itu melakukan aktifitas makan atau minum atau hal-hal yang membatalkan puasa," jelasnya, dalam tayangan Youtube Tribunnews.com melalui program Tanya Ustaz.

Lebih lanjut dijelaskan, mencicipi makanan bukan termasuk hal yang membatalkan puasa.

"Tetapi para ulama mengatakan bahwa mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa itu hukumnya makruh, artinya itu tidak dianjurkan tetapi tidak membatalkan," jelasnya.

Mandi Wajib Setelah Sahur Apakah Puasa Sah ?, Lihat Hal-hal yang Membatalkan Puasa Berikut

Meskipun hukumnya makruh, ia tidak menyarankan orang yang bukan juru masak untuk mencicipi makanan.

"Tapi tidak boleh kalau untuk orang yang tidak ada kepentingan mencicipi makanan sangat makruh sekali itu," ungkapnya.

Tetapi, hukum mencicipi makanan saat puasa bisa menjadi mubah jika dilakukan oleh juru masak yang menghidangkan buka untuk orang banyak.

"Kecuali juru masak yang masakannya akan dimakan oleh banyak. Orang seperti juru masak restoran apapun yang memiliki konsekuensi supaya masakannya enak, maka itu diperbolehkan bukan makruh tapi mubah, prinsipnya boleh," katanya.

Ia menjelaskan, pengertian mencicipi makanan di sini hanya sebatas merasakan makanan diujung lidah dan tidak ditelan.

"Dan kalau mencicipi dimuntahkan lagi bukan ditelan," tegasnya.

"Tidak ada masalah orang yang berpuasa untuk mencicipi makanan, khususnya para juru masak. Boleh diujung lidah dan tidak sampai tenggorok," ujarnya.

Tips Puasa Ramadhan agar Lansia Tetap Bugar dan Sehat di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved