Wabah Virus Corona
Kematian Melonjak Drastis saat Wabah Corona, 10.000 Mayat Negara Ini Dimakamkan di 'Pulau Kematian'
Sekitar 10.000 mayat yang tidak diakui akan dikuburkan tahun ini di sebuah pulau di New York yang disebut 'pulau kematian'.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peningkatan kasus virus Corona di dunia hingga saat ini nyaris menyentuh angka 3 juta jiwa.
Jumlah pasien terinfeksi corona di dunia, hingga Minggu (26/4/2020) pukul 10.01 WIB mencapai 2.921.201 kasus.
Dari 2,92 juta orang yang positif terinfeksi Covid-19, 203.289 pasien meninggal dunia dan 836.970 dinyatakan sembuh.
Terdapat 210 negara dan wilayah di seluruh dunia yang telah melaporkan Covid-19.
Amerika hingga saat ini masih menempati peringkat pertama negara dengan jumlah kasus infeksi virus Corona terbanyak di dunia.
Angka ini mengemuka setelah Amerika Serikat mencatat jumlah kematian yang melampaui 54.256 jiwa dua kali lipat dari jumlah kematian Italia (26.384) yang menempati peringkat dua dalam daftar negara dengan angka kematian terbanyak.
Pandemi covid-19 tentu bukan satu-satunya penyebab kematian beberapa waktu terakhir.
Kematian karena sebab lainnya tetap terjadi.
• Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19 dan Telah Dikremasi, Wanita Ini Tiba-tiba Bangun di Rumah Sakit
Namun, di tengah pandemi covid-19 ini, jumlah kematian tampaknya melonjak drastis.
Seperti yang terjadi di New York Serikat ini.
Sekitar 10.000 mayat yang tidak diakui akan dikuburkan tahun ini di sebuah pulau di New York yang disebut 'pulau kematian'.

Melinda Hunt, presiden The Hart Island Project , yang membuat katalog setiap korban yang dikubur di sana, mengatakan, "Saya belum pernah melihat yang seperti ini (pembantaian)."
Aturannya, mayat yang tidak diklaim oleh direktur pemakaman pribadi dalam waktu 15 hari akan memenuhi syarat untuk dimakamkan di pulau itu.
Dalam pemakaman di Pulau Hart, akan ditulis sebuah nama atau keterangan 'tidak dikenal' bersama nomor kuburan. Keterangan itu akan ditulis dengan spidol permanen pada tutup peti.
Pulau kematian ini sendiri telah digunakan untuk penguburan selama 151 tahun.

