Info Polda Kalbar
Pandemi Corona, Polsek Sungai Raya Antisipasi Kerawanan Wilayah dan Antisipasi Keramaian Umum
Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Sungai raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepolisian Sektor Sungai Raya melaksanakan kegiatan dalam rangka antisipasi kerawanan wilayah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan antisipasi keramaian umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Sungai Raya, (25/4/2020).
Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polsek Sungai Raya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Kegiatan patroli dilaksanakan di daerah-daerah rawan berdasarkan kepada laporan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dilokasi tersebut.
Adapun Obyek Sasaran dalam kegiatan tersebut tempat keramaian umum lokasi kerumunan masyarakat, aksi premanisme, pengendara kendaraan.
• Polsek Pontianak Utara Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Kerawanan Tindak Kejahatan di Masyarakat
Warga yang kumpul-kumpul melewati batas waktu, Pemukiman Penduduk dan Warga masyarakat, Kemacetan Lalu Lintas, Kejahatan Jalanan
Salah Satu Kegiatan Antisipasi Kerawanan Wilayah/Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Hukum Polsek Sungai raya yaitu melaksanakan Himbauan dan penindakan prosedur jika terdapat adanya pelanggaran hukum.
Dengan adanya kegiatan tentunya akan terjadi kontak baik secara lisan maupun secara tindakan antara petugas dan pelanggar hokum.
Dilakukan penerangan keliling di tentang covid-19 bagi masyarakat yang masih berkumpul guna dapat mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Sungai Raya.