Info Polda Kalbar
Hambat Penyebaran Covid-19, Polsek Sungai Kakap Gencar Sosialisakan Larangan Mudik
Kali ini, 3 Personil Polsek Sungai Kakap yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda marwoto melakukan Sosialisasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polsek Sungai Kakap Rutin melakukan sosialisasi dan berikan imbauan Larangan Mudik kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya guna menghambat penyebaran virus Corona dan upaya melindungi masyarakat dari Covid-19.
Kali ini, 3 Personil Polsek Sungai Kakap yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda marwoto melakukan Sosialisasi tidak mudik di Puskesmas Kecamatan Sungai Kakap dan di Desa Sungai itik Kecamatan Sungai Kakap, Jumat (24/04/2020)
Petugas menyampaikan Imbauan kepada masyarakat berupa larangan mudik saat Idul Fitri tahun 2020 yang akan datang agar warga tidak tertular ataupun menularkan Covid-19, saat itu petugas juga memberikan selebaran atau brosur larangan mudik kepada warga.
• Operasi Ketupat 2020, Polri Sekat Lalu Lintas Larangan Mudik
Himbauan dan sosialisai larangan mudik yang diberikan oleh personel Polsek Sungai Kakap ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menghambat penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang sedang mewabah di Negeri ini.
Kapolsek Sungai Kakap AKP Matias Suwart,SH,M.A.P melalui Kanit Sabhara Polsek Sungai Kakap Ipda Marwoto mengatakan bahwa dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mengerti dan mengikuti anjuran pemerintah.
"Untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 serta masyarakat bisa membantu Polri dengan tetap berada dirumah dan selalu menjaga jarak aman," pesa Ipda Marwoto.
