Ruas Jalan Perbatasan Sintang-Sekadau yang Diblokir Warga Sudah Dibuka
Tim gugus tugas yang menuju lokasi terdiri dari BPBD, Pol PP dan TNI Polri untuk berkoordinasi dengan warga dan mendengarkan aspirasi warga.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Setelah sempat diportal warga ruas jalan Sintang-Sekadau, tepatnya di tanah putih, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, sudah dibuka.
Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang langsung mendatangi lokasi jalan yang diportal warga menggunakan batang kayu besar yang dilintangkan di tengah jalan raya.
"Sudah dibuka sekitar pukul 14.25," kata Yudius, Kabid Damkar yang ikut rombongan gugus tugas ke lokasi pemortalan.
Tim gugus tugas yang menuju lokasi terdiri dari BPBD, Pol PP dan TNI Polri untuk berkoordinasi dengan warga dan mendengarkan aspirasi warga.
• Ruas Jalan Perbatasan Sintang-Sekadau Diblokir Warga, Ini Alasanya
Pemblokiran ruas jalan provinsi antar kabupaten tersebut dilakukan warga sejak Jumat siang itu sempat menyebabkan arus dari lintas dari dan ke Sintang terhenti.
Saat ini, arus lalu lintas kembali normal. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tim-gugus-tugas-pencegahan-covid-19-mendatangi-lokasi-pemblokiran.jpg)