Info Polda Kalbar
Tangkal Corona, Polsek Pontianak Utara Sebar Baliho dan Sepanduk Imbauan
Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo, SE, M.Ap melalui Kasi Humas Iptu Hamdani menyampaikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mencegah penyebaran virus corona, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk menunda mudik atau pulang kampung pada saat lebaran.
Berbagai upaya dan himbauan terus disampaikan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona diantaranya dengan menjaga kebersihan serta kesehatan tubuh, melakukan social distancing, phsycal distancing atau menjaga jarak aman serta penggunaan masker hingga imbauan untuk menunda mudik atau pulang kampung.
Untuk mendukung itu, Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Utara memasang baliho di beberapa titik di antaranya di terminal Bus Batu Layang, Gg. Karya Usaha Jln. Khatulitiwa dan Penyeberangan Fery Siantan Pontianak Utara.
Sepanduk dan baliho tersebut, untuk mengimbau warga masyarakat untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran virus Corona khususnya di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Kamis, (23/4/20)
• Polsek Samalantan Bantu Warga Lansia Terdampak Covid-19 di Bengkayang
Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo, SE, M.Ap melalui Kasi Humas Iptu Hamdani menyampaikan.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kota Pontianak, khususnya warga masyarakat Kecamatan Pontianak Utara untuk tetap berada di rumah, bersilaturahmi melalui video call atau telpon kami imbau untuk tidak mudik dan tidak piknik, guna mencegah penyebaran virus corona," jelas Kasi Humas
"Dengan disiplin melaksanakan Himbauan pemerintah, kita bisa memutus rantai penyebaran virus corona" pungkasnya Iptu Hamdani. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak