Satpol PP Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol dari Sebuah Warung Kopi di Pontianak
Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut ada sebelas jenis minuman beralkohol yang di amankan
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol di sebuah Warung Kopi di Jln Hijas, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menceritakan saat petugas melakukan giat patroli pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Pontianak, dengan memantau warung kopi dan rumah makan tempat orang acap kali masih terdapat kerumunan orang berkumpul.
"Kebetulan yang kita dapat warung kopi ini kelihatannya tertutup tapi didalam banyak orang di lantai dua sedang minum," ujarnya
Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut ada sebelas jenis minuman beralkohol yang diamankan.
Pedagang tersebut melakukan penjualan alkohol bukan pada tempatnya.
Serta tidak mentaati surat edaran Gubernur Kalbar terkait larangan orang berkumpul.
"Mereka menyimpan minuman beralkohol tersebut di lantai dua, kami dapat karena kami melihat orang-orang bersembunyi diatas, lalu ketemu," ujarnya
• VIDEO: Jelang Ramadan Harga Ayam Potong di Ngabang Rp 25 Ribu Hingga Rp 30 Ribu Perkilo
Dirinya menjelaskan hal ini merupakan pelanggaran peraturan daerah. Sehingga akan dilakukan penindakan lebih lanjut dan pendalaman. Segala yang menyangkut perizinan akan dilakukan pengecekan.
"Penjualan minuman tidak di bolehkan untuk warung kopi, yang dibolehkan hanya untuk hotel berbintang," ujarnya
Jumlah minuman beralkohol yang diamankan sebanyak 17 dus. Dengan 11 macam minuman beralkohol. Kandungan alkohol juga bervariasi namun tetap akan dilakukan pendalaman secara rinci.
"Ini pelanggaran perda masuk, dan kita lihat bisa kita angkat lebih dalam," ujarnya
Untuk di mini market juga tidak diperkenankan menjual minuman beralkohol.
Dirinya menghimbau seluruh warung kopi untuk mentaati edaran Gubernur Kalbar dan perda tentang minuman beralkohol yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak