Ramadhan 2020

IMSAKIYAH & SHOLAT INDONESIA - Login Kemenag.go.id Sholat dan Jadwal Imsakiyah Selama Ramadan 1441 H

Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.

Editor: Marlen Sitinjak
kemenag.go.id
IMSAKIYAH & SHOLAT INDONESIA - Login Kemenag.go.id Sholat dan Jadwal Imsakiyah Selama Ramadan 1441 H. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah telah tiba.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 2020 melalui situs Ditjen Bimas Islam: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020.

Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan.

Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, ada pilihan "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota".

Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.

Selain itu, terdapat pula jadwal shalat yang bisa Anda unduh di situ.

LOGIN: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020

https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah

Cara Khatam Al Quran 30 Juz di Bulan Ramadhan

Sidang Isbat

Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah, 23 April 2020.

Sidang isbat Ramadhan 2020 akan digelar melalui sidang telekonferensi karena situasi pandemi virus corona.

"Tanggal 23 April melalui telekonferensi," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Pantauan hilal Sidang isbat pada Kamis (23/4/2020) akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Mengenai pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19 di Indonesia, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag telah menyiapkan protokol yang sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.

Peserta yang diizinkan mengikuti proses pemantauan hilal maksimal berjumlah 10 orang dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved