Virus Corona Masuk Kalbar
42 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Kalbar Jalani Isolasi Mandiri Usai Reaktif Covid-19
Jadi para ASN yang WFH harus juga dievaluasi agar mereka tidak lagi bebas dan tidak lagi keluyuran atau kemanapun.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
Lalu saya lihat masih banyak orang tidak mengikuti imbauan seperti penggunaan masker dan lainnya,” jelasnya.
Jadi para ASN yang WFH harus juga dievaluasi agar mereka tidak lagi bebas dan tidak lagi keluyuran atau kemanapun.
“Jadi mereka harus diberdayakan di jam yang akan kita akur. Kita kerahkan juga Satpol PP untuk mengecek terus ke lapangan .
Kita akan beri sanksi bagi ASN yang bandel ,” ujarnya.
Jadi 42 ASN Pemprov Kalbar yang telah dinyatakan reaktif harus melakukan isolasi mandiri.
Karena ini baru hasil rapid test pertama , nanti akan di cek lagi . Kalau memang ada gejala yang mengkhawaitrkan akan di isolasi di satu tempat.
“Karena ada juga yang sudah dinyatakan reakitf . Ketika kembali dites kedua kalinya sudah dinyatakan negatif,” ujarnya.
Ia mengatakan walaupun 42 ASN ini tidak bekerja akan tetap mendapatkan gaji seperti yang lainnya walau mereka tidak masuk bekerja karena melakukan isolasi mandiri .
Karena hal tersebut bukan kemauan mereka sendiri.
“Kalau untuk pemenuhan kebutuhan selamaisolasi untuk ASN . Apabila satu keluarga nanti terus diupayakan.
Tapi kalau misalnya dalam satu keluarga hanya dia sendiri maka dia sendiri yang kita tangani secara khusus.
Jadi di pisah dari keluarganya. Kita belum menemukan satu keluarga ASN yang dinyatakan reaktif ,” jelasnya.
• BREAKING NEWS - Positif Covid-19 Kalbar Bertambah Drastis, Pontianak 13, Ketapang 6, Total 50
Ia mengimbau bagi ASN yang sedang menjalankan isolasi mandiri harus terus melakukan semua imbauan yang telah dibuat demi kesembuhan mereka sendiri.
Pada masa pandemi covid-19 sistem pemerintahan di Pemprov Kalbar diakuinya masih berjalan lancar. Selain itu dibatasi bagi siapapun yang ingin berkunjung, audiensi dan kegiatan lainnya.
“Kita tidak terima yang berkunjung, biasanya via online saja . Jadi tidak kontak langsung, kalaupun ada hanya urgent saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan ,” ujarnya.
Ia mengatakan sangat terbantu dengan adanya sistem online seperti pelayanan surat pada biro hukum sekarang tidak lagi kontak langsung tapi melalui email. Termasuk beberapa pelayanan lainnya.