Pembangunan Rumah Swadaya Tahun 2020 di Kapuas Hulu Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Sadau menjelaskan, BRS merupakan Pembangunan Baru (PB) sebanyak 52 rumah yang terdiri dari dari Desa Nanga Embaloh

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/sa
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman, Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, saat diwawancara oleh wartawan di Kantor Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DLHPRKP) Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau menyatakan, pihaknya harus membatalkan pembangunan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2020 di Kapuas Hulu.

"Pembatalan pembangunan BRS tahun 2020 di Kapuas Hulu, karena anggaran BRS tersebut merupakan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK), sesuai surat Kemenkeu Nomor S - 247/MK.07/2020 tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa Dana Alokasi Fisik (DAK) anggara tahun 2020, dan Mendagri Nomor 905/3622/SJ tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa Dana Alokasi Khusus ((DAK) fisik anggaran tahun 2020," ujarnya, Rabu (22/4/2020).

Sadau menjelaskan, BRS merupakan Pembangunan Baru (PB) sebanyak 52 rumah yang terdiri dari dari Desa Nanga Embaloh, Desa Nanga Palin, Desa Sibau Hilir. Sementara Peningkatan Kualitas (PK) sebanyak 115 rumah terdiri dari Desa Tanjung Jati, Desa Benua Ujung, Desa Tanjung Jati dan Desa Nanga Nyabau.

Polisi Lakukan Pengecekan Pembangunan Bantuan Rumah Swadaya

"Besaran DAK Afirmasi untuk BRS Rp4 miliar, dan untuk pembatalan pembangunan BRS, kami pun sudah menyampaikan surat kepada desa - desa yang mendapatkan program BRS tersebut. Tinggal dari Kepala Desanya lagi yang menyampaikan pembatalan pembangunan BRS ini kepada warganya," ucapnya.

Pembatalan pembangunan tersebut, kata Sadau adalah dana itu dialihkan untuk penanggulangan bencana Covid-19. "Semua DAK dialihkan ke penanganan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved