Ini Sejumlah Pernyataan Sikap Ormas Pemuda Dayak Kalbar Terkait Wacana Penerapan PSBB
Dalam Kepres tersebut pemerintah memilih untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
6. Transparansi data sebaran secara detail OTG, ODP, PDP, dan penderita positif COVID-19 sampai tingkat Kelurahan dan RT.
7. Pemerintah dan DPRD Provinsi serta Kabupaten Kota harus melakukan penghitungan ketersediaan anggaran dalam APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta sumber daya daerah lainnya guna memproyeksikan realokasi anggaran dan refocusing program pemerintah daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 serta dampak sosial.
8. Pencegahan dan Penanganan khusus bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia dan disabilitas.
9. Jaminan hidup bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan selama masa darurat kesehatan masyarakat diberlakukan oleh pemerintah.
10. Pemerintah daerah harus memberikan dukungan sumber daya dan teknologi bagi produksi pangan rakyat untuk menjamin
ketersediaan pangan dan langkah mitigasi terhadap potensi krisis pangan dalam situasi darurat.
11. Menggalang sinergitas pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, relawan, ormas dan pihak swasta dalam upaya pencegahan dan penanganan wabah pandemi COVID-19.
Demikian beberapa point pernyataan sikap dari Ormas Pemuda Dayak Kalimantan Barat, terkait rencana pemberlakuan PSBB di Wilayah Kota Pontianak.
Mari, kita bersama-sama mendukung Upaya Pemerintah dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19 di Provinsi kita yang tercinta.
Salam dari kami, Pemuda Dayak Kalimantan Barat.
Tetap jaga kebersihan, jaga kesehatan, jangan lupa berolahraga, dan yang terpenting Selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hormat Kami,
Pemuda Dayak Kalimantan Barat. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak