Info Polda Kalbar

Satlantas Polresta Pontianak Tetap Buka Layanan SIM dengan Terapkan Standar SOP Kesehatan

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota Kompol Syarifah Salbiah menyampaikan pada masa pandemi covid 19, pelayanan penerbitan SIM tetap buka

Editor: Madrosid
IST
Personel Satlantas Polresta Pontianak cek suhu tubuh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mencegah penyebaran virus Corona, Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan di pelayanan publik, dalam memberikan pelayanan penerbitan SIM Satpas Polresta Pontianak Kota.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota Kompol Syarifah Salbiah menyampaikan pada masa pandemi covid 19, pelayanan penerbitan SIM tetap buka.

"Namun kami menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan di pelayanan publik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. Selasa (21/4/2020).

"Para pemohon SIM wajib menggunakan masker, sebelum memasuki satpas pemohon wajib cuci tangan terlebih dahulu, kemudian pemohon di ukur suhu tubuh terlebih dahulu dengan thermogun oleh petugas, didalam ruangan satpas kami menyiapkan hand sanitizer jadi para pemohon dan petugas dapat selalu menggunakan hand sanitizer menjaga tangan tetap steril," ujarnya.

Gelar Razia Kesehatan, Ratusan Pengendara dari Arah Kabupaten Sambas di Cek Suhu Tubuh

"Kami juga menerapkan physical distacing dengan memberi jarak untuk antrian di ruang tunggu Satpas Kepada pemohon SIM," tuturnya menambahkan

Ia juga mengimbau untuk kebaikan bersama guna memutus rantai Penyebaran virus Corona laksanakan apa yang diimbau pemerintah.

"Mari kita laksanakan himbaun pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah serta laksanakan social dan physical distacing," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved