Virus Corona Masuk Kalbar
Hadiri Musrenbang Provinsi Kalbar, Ini Masukan Anggota Komisi II DPR RI Cornelis
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 yang dilakukan secara virtual melalui video
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 Drs Cornelis MH turut mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 yang dilakukan secara virtual melalui video conference pada Senin (20/4/2020).
Acara Musrenbang ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan dihadiri oleh Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, anggota DPR RI Dapil Kalbar.
Ketua dan anggota DPRD Provinsi Kalbar, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat, Kepala Bappeda se-Kalimantan Barat, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, akademisi serta unsur terkait lainnya melalui konferensi video.
• Cornelis Minta Pemerintah Pusat Berikan Petunjuk Tertulis ke Pemda Untuk Penanganan Corona
Dalam Musrenbang ini, Cornelis selaku Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 menyampaikan beberapa masukan terutama kepada Kemendagri dan Gubernur Kalimantan Barat mengenai rencana pembangunan strategis kedepan yang akan dilakukan di Kalimantan Barat.
Isu saat ini yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu mengenai penanganan bencana kemanusiaan pandemi Covid-19 yang dialami negara Indonesia tak terkecuali Kalimantan Barat.
Cornelis menyampaikan perlu dipikirkan dampak kedepan dari penyakit ini mulai dari upaya penanganan yang berpengaruh pada keuangan negara.
Dirinya meminta pemerintah pusat untuk dapat memberikan petunjuk tertulis kepada pemerintah daerah agar mempunyai dasar hukum yang jelas melakukan penanganan Covid-19 sehingga tidak bermasalah saat dilakukan pemeriksaan dikemudian hari.
"Dalam rangka penanggulangan masalah bencana ini agar Kepala Daerah diberikan petunjuk secara tertulis agar punya dasar hukum yang jelas, jangan nanti setelah corona ini mereka menjadi tersangka.
Oleh karena itu perlu ada surat atau petunjuk secara tertulis dalam penggunaan anggaran.
Supaya dikemudian hari mereka tidak menjadi bulan-bulanan pemeriksa. Diingatkan kepada Gubernur ini menjadi pelajaran kita dalam menghadapi wabah flu burung dan rabies tempo hari," beber Cornelis.
Terkait perencanaan pembangunan 2021 mendatang, Cornelis meminta semua Kepala Daerah bisa mengantisipasi keadaan setelah terjadi wabah Covid-19.
Terutama memperhatikan para petani yang merupakan unsur pendukung meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
• Mari Tonton LIVE TVRI Belajar dari Rumah 21 April, Materi SMP Matematika Mantul : Aritmatika Sosial
"Saya belum melihat dalam penyusunan perencanaan ini bagaimana tahun 2021 setelah wabah ini apa yang harus kita lakukan.
Setidaknya pemerintah daerah bisa mengantisipasi karena pertumbuhan ekonomi kita banyak didukung oleh petani.