Info Polda Kalbar
Tangkal Corona, Tim Gabungan Polsek Embaloh di Kapuas Hulu Gelar Penyemprotan Disinfektan
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Embaloh Hulu Akp Salmansyah menambahkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Embaloh Hulu bekerja sama dengan Pukesmas Embaloh Hulu dan aparat Desa serta stakeholder melakukan penyemprotan disinfektan di tempat Ibadah dan umum di Desa Pulau Manak Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (20/04/2020).
Kapolsek Embaloh Hulu Akp Salmansyah mengatakan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona bahwa Polsek, Koramil, Kecamatan dan Pukesmas serta Stakeholder bersinergi melaksanakan penyemprotan disinfektan, serta penyemprotan tersebut dilakukan di tempat umum seperti perumahan warga, halte, perkantoran, sekolahan dan tempat ibadah.
“Tujuan penyemprotan disinfektan adalah mencegah penyebaran virus Corona.
Dengan harapan mampu menangkal masuknya virus tersebut diwilayah Kecamatan Embaloh Hulu,” kata Akp Salmansyah
• Sidak Pasar, Kapolsek Jongkong di Kapuas Hulu Pantau Harga Sembako
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan langkah pencegahan mandiri.
Caranya dengan menghindari keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak, biasakan mencuci tangan dan rutin membersihkan lingkungan rumah masing-masing,” ucap Akp Salmansyah
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, melalui Kapolsek Embaloh Hulu Akp Salmansyah menambahkan bahwa Kegiatan ini dalam rangka menekan penyebaran virus korona yang lagi merebak di Indonesia agar tidak mewabah di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu,” Imbuhnya.
“Selain melakukan pembersihan di tempat-tempat umum kami juga menghimbau menggunakan antiseptik sebagai upaya untuk pencegahan dari virus corona,”
Kapolsek juga berpesan kepada petugas pelayan publik agar mensosialisasikan kepada pengunjung untuk melakukan gerakan cuci tangan yang baik dan benar, mulai dari membersihkan sela-sela jari di dalam maupun di punggung jari guna menangkal Penyebaran virus korona. Pungkas Akp Salmansyah.
Polsek Jongkong Imbau Gunakan Masker
Dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah, Senin (20/4/2020)
Penggunaan masker tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yang meminta masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sesuai dengan rekomendasi dari WHO sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Ayo kita masyarakat di Kecamatan Jongkong yang ingin keluar rumah untuk menggunakan masker sesuai intruksi dari pemerintah pusat,sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegas Kapolsek. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--
