Nenek Mutilasi Anaknya Jadi 70 Bagian, Dengar Kisahnya Polisi Malah Tak Penjarakannya
Tetapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aksi pembunuhan merupakan kejahatan berat yang tak bisa diampuni.
Namun meski sudah memiliki hukuman berat bagi para pelanggarnya, masih saja ada yang tega melakukan pembunuhan.
Salah satunya kasus yang menyeret seorang nenek ini yang tega menghabisi nyawa putranya sendiri.
Parahnya, ia juga memutilasi tubuh sang nak menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.
Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.
Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (28/12/2018), nenek ini diketahui bernama Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.
• KOTA Ini Berubah Jadi Kota Mayat, Para Korban Meninggal Akibat Virus Corona Dibiarkan di Jalan
Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.
Tetapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.
Akhirnya ia ditahan, dan plastik-plastik lain yang dibuang telah diperiksa oleh polisi, di mana semuanya berisi sisa-sisa manusia yang terpotong dan dibuang di tempat sampah.
Selama 3 jam wanita ini terus menceritakan kisah mengenai daging beruang, tetapi polisi menyadari bahwa itu adalah omong kosong.
Hingga akhirnya setelah dipaksa untuk mengatakan yang sebenarnya, kebenaran mulai terungkap.
Awalnya, korban yang tak lain adalah putranya diusir oleh istrinya dan datang untuk tinggal bersama dengan nenek ini.
Setelah setahun tinggal bersama, pria ini berubah menjadi liar, dan melakukan banyak kekerasan pada nenek ini dengan menyerang dan melecehkannya.