Virus Corona Masuk Kalbar

Dampak Covid-19, Wali Kota Edi Kamtono Prediksi Sekitar Rp 125 Miliar PAD Berpotensi Hilang

sejumlah geliat usaha mulai dari sektor usaha perhotelan, restoran, hiburan dan restribusi lainya mengalami penurunan yang sangat drastis.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ SEPTI DWISABRINA
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat diwawancara wartawan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Kamtono memprediksi sekitar Rp 125 miliar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pontianak hilang selama pandemi covid-19.

Sumber pendapatan yang berpotensi hilang tersebut, bukan hanya ada di sektor pajak hotel dan restoran, akan tetapi sektor-sektor lain juga akan hilang seperti pajak tempat olahraga, hiburan dan retribusi parkir yang juga mengalami penurunan yang drastis.

"Kita sudah hitung-hitung total Rp 125 miliar potensi pendapatan asli daerah kita akan hilang hingga akhir Desember ini akibat dari Pandemi covid 19," ujarnya Minggu (19/4/2020)

ALASAN Pontianak Mungkin Diterapkan PSBB Menurut Sutarmidji dan Edi Kamtono, Warga Nilai Tak Efektif

Edi menjelaskan bahwa setelah wabah melanda Kota Pontianak, sejumlah geliat usaha mulai dari sektor usaha perhotelan, restoran, hiburan dan restribusi lainya mengalami penurunan yang sangat drastis.

"Kita memprediksi pengurangan pendapatan pada tahun ini bisa mencapai 30 persen hingga 50 persen," ujarnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved