Info Polda Kalbar
Catat, Berikut Perubahan Jam dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Kalbar
Sedangkan SIM Keililing Polda Kalbar beroperasi di Kantor Samsat Jl. Adisucipto dengan waktu pelayanan pukul 08.00 sampai dengan 10.30 WIB
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama darurat Covid -19 pelayanan SIM Keliling Polresta yang beroperasi di dekat Satpas di Jl. Martadinata diberlakukan pembatasan waktu pelayanan dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIB pada hari Senin sampai dengan Jumat.
Sedangkan SIM Keililing Polda Kalbar beroperasi di Kantor Samsat Jl. Adisucipto dengan waktu pelayanan pukul 08.00 sampai dengan 10.30 WIB pada hari Senin sampai dengan Jumat.
Mewakili Dirlantas polda kalbar, Kasi SIM Kompol Ahmadi menyatakan bahwa ada toleransi bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada masa pandemi Covid-19.
"Kebijakan ini untuk pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 17 Februari sampai dengan 29 Mei 2020, tidak masuk kategori buat baru tapi hanya perpanjangan saja," ujarnya
• Operasi Keselamatan Kapuas,Ditlantas Polda Kalbar Kedepankan Keselamatan dan Pencegahan Covid -19
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum melakukan proses perpanjangan SIM.
"Kami menerapkan pysical distancing sehingga pada saat proses pelayanan diharapkan masyarakat untuk tetap jaga jarak pada posisi yang sudah ditentukan," tukasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak