TAK Pakai Helm, Dua Polantas Polresta Pontianak Hukum Pemuda Lafalkan Pancasila

"Pemuda itu terjaring oleh anggota Polantas yang sedang melakukan strong point karena tak menggunakan helm," jelasnya

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Ilustrasi - Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah menyempatkan diri menyampaikan imbauan dan sosialisasi terkait untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona. Polwan berjilbab ini menyampaikan imbauan ini saat melakukan strong point di perempatan Jembatan Kapuas 1, Sabtu (11/4/2020) lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pemuda terjaring Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pontianak karena tak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, di perempatan Pasar Flamboyan Pontianak, pada Sabtu (18/4/2020) malam.

Pemuda tersebut akhirnya di berikan sanksi teguran oleh Polantas.

Selain itu, pemuda tersebut juga harus melafalkan Pancasila.

Perpanjangan SIM, Salbiah: Datang Langsung ke Satpas Polresta Pontianak Kota

Duka Selimuti Kepolisian, Kapolresta Pontianak Pikul Keranda Jenazah Aiptu Mulyandani

Terlihat dua anggota Polantas jajaran Polresta Pontianak ini dengan sabar menghadapi pemuda yang tak hafal mengucapkan dasar negara Indonesia tersebut.

Satu diantara anggota Polantas Polresta Pontianak‎ menjanjikan apabila pemuda ini lancar dan benar ucapkan sila-sila dalam Pancasila lalu diperkenankan pulang.

Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah saat di konfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Pemuda itu terjaring oleh anggota Polantas yang sedang melakukan strong point karena tak menggunakan helm," jelasnya.

"Kemudian di berikan sanksi teguran, di suruh mengucapkan secara benar dan berurutan Pancasila," imbuh Polwan berhijab ini.

Satlantas Polresta Pontianak Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Kapolresta Pontianak Siap Dukung Bila Pemkot Pontianak Terapkan PSBB

Lebih lanjut, Kasatlantas menuturkan bahwa saat ini kepolisian sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2020.

Satu di antaranya bertujuan untuk menciptakan keselamatan berkendara dan ketertiban dalam berlalu lintas.

"Kita tak hanya berikan sanksi teguran, tapi juga sanksi tilang bila pelanggaran itu membahayakan keselamatan dan melanggar peraturan lalu lintas," tegasnya.

"Ini demi ketertiban berlalu lintas dan keselamatan berkendara," pungkasnya. 

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved