Penularan Corona di Pontianak Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah Pertimbangkan PSBB dan Dampaknya

Dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Pontianak, lanjutnya, terdapat satuan tugas khusus yang telah disiapkan.

Editor: Madrosid
KOMPAS.com
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Para pengusaha yang berada di bawah naungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pontianak memastikan akan patuh jika Pemkot Pontianak menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Namun, ada satu catatan yang harus diperhatikan, yaitu seluruh warga dipenuhi kebutuhannya.

"Apindo berpendapat keputusan berlakunya PSBB sepenuhnya ada di tangan Ketua Gugus Tugas di wilayahnya masing-masing. Jika memang ketua Gugus Tugas Pandemi Corona mengambil keputusan PSBB maka harus dipatuhi semua pihak,” kata Ketua Apindo Kalbar Andreas Acui Simanjaya kepada Tribun, Jumat (17/4/2020).

Ia mengatakan, keputusan PSBB merupakan keputusan yang dapat diambil oleh Ketua Gugus Tugas terkait pandemi corona dengan mempertimbangkan masukan dari anggota gugus dan data perkembangan orang yang positif terkena pandemi corona dari pihak terkait.

“Selain itu ada beberapa persyaratan lain di antaranya keperluan penduduk dalam area PSBB harus dipastikan terpenuhi," ungkap Ketua Apindo Kalbar Andreas Acui Simanjaya kepada Tribun, Jumat (17/4).

Acui menerangkan seluruh pihak harus patuh atas kebijakan PSBB ini jika memang diberlakukan.

Namun, dengan catatan seluruh keperluan penduduk di daerah PSBB dapat terpenuhi.

Acui menerangkan, hal penting lain yang harus diperhatikan adalah distribusi bantuan untuk keperluan warga, baik yang bersumber dari APBN dan APBD harus diupayakan merata dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

Dengan kata lain, jelas Acui, ada warga yang perlu dibantu tetapi tidak mendapatkan bantuan.

Hal ini harus disosialisasikan sampai ke tingkat RT yang menjadi ujung tombak distribusi bantuan untuk warganya dari pemerintah.

Ia berpendapat, PSBB dapat menghambat perkembangan pandemi virus corona di suatu wilayah selama dilaksanakan dengan kepatuhan yang tinggi dari seluruh warganya.

Acui menjelaskan, kondisi sektor pengusaha saat ini memang sudah rendah, apalagi dengan adanya PSBB pasti akan berdampak.

Namun, konsekwensi itu dapat dipahami demi kebaikan bersama.

"Pada dasarnya, secara umum kondisi sekarang kinerja sudah di posisi yang rendah. Dengan adanya PSBB pasti akan memberikan tambahan bagi rendahnya kinerja perusahaan. Namun demi kebaikan semuanya, hal ini pasti dapat dipahami dan didukung," ungkapnya.

Ketua Apindo Pontianak ini juga berharap pemerintah memperhatikan agar tidak ada penutupan jalan umum secara sepihak oleh warga tanpa seizin dan sepengetahuan pemerintah.

Acui menambahkan, sebenarnya warga Kota Pontianak cukup terapkan protokol kesehatan terkait virus corona.

Masing-masing berprilaku sehat sesuai anjuran pemerintah, kementerian kesehatan dan anjuran WHO.

“Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, di rumah saja jika tidak ada keperluan. Sebab PSBB mengandung banyak konsekuensinya yang harus disiapkan oleh pemerintah. Di sisi lain, kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi juga menjadi banyak keterbatasan,” pungkas mantan anggota DPRD Kalbar tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji mendorong Pemerintah Kota Pontianak menerapkan PSBB seperti di Jakarta dan sekitarnya.

Kemungkinan ini diungkapkan Midji lantaran penularan virus corona di Kota Pontianak sudah bersifat transmisi lokal.

"Penularan di Pontianak ini sudah transmisi lokal, artinya penularan sudah antarwarga," ucap Midji kepada Tribun, Kamis (16/4/2020).

Gubernur menegaskan, untuk Kalbar memang belum ada rencana penerapan PSBB.

"Kalau Kalbar belum, tapi untuk Pontianak sangat mungkin, karena sudah transmisi lokal. Banyak kasus Orang Tanpa Gejala (OTG)," tegasnya.

Gubernur Kalbar mendukung langkah yang dilakukan Wali Kota Pontianak.

Langkah wali kota menutup tempat keramaian dan pembatasan dengan penutupan jalan-jalan yang dianggap mengundang keramaian dinilainya sebagai langkah tepat.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga mengakui Pemkot Pontianak bisa saja memberlakukan kebijakan PSBB dengan mengajukannya ke Menteri keseharan RI.

Wali kota akan melakukan konsultasi dengan Gubernur Kalbar untuk dapat mengeluarkan kebijakan PSBB.

"Karena untuk mengeluarkan PSBB kita harus siap dengan konsekuensinya, seperti kesiapan personel, bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena secara langsung dari pemberlakuan PSBB," ujarnya.

Dirinya menerangkan bahwa pemberlakuan PSBB akan memberikan dampak terhadap aktivitas transportasi yang juga ikut dibatasi.

"Nah kita akan lihat secara lebih lanjut dahulu situasi kedepan," ujarnya.

Kapolres Dukung Kebijakan

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin memastikan jajarannya siap mendukung berbagai program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Pontianak, termasuk bila Pemkot Pontianak melakukan PSBB.

"Kami siap mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, wali kota selaku ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19," ujar Kombes Pol Komarudin, Jumat (17/4/2020).

Jika Pemprov Kalbar dan Pemkot Pontianak menerapkan satu kebijakan, jelas Kapolresta, kebijakan tersebut sudah melalui berbagai kajian terlebih dahulu.

"Kami siap memberikan dukungan dan kami harapkan masyarakat juga memberikan dukungan, agar kita bersama-sama dapat memutus mata rantai sebaran virus corona di Kota Pontianak," harapnya.

Dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Pontianak, lanjutnya, terdapat satuan tugas khusus yang telah disiapkan.

"Kita memiliki Satgas preemtif. Satgas ini memberikan imbauan, memberikan edukasi, termasuk mendeteksi sekiranya ada potensi gangguan dalam percepatan penanggulangan Covid-19," katanya.

Kemudian, lanjut Kapolresta, terdapat Satgas preventif yang merupakan Satgas pencegahan.

"Satgas ini melakukan penertiban, imbauan kepada masyarakat, termasuk juga kita melibatkan tim dari Dinas Kesehatan, di mana bagi masyarakat ataupun kelompok orang yang tidak mengindahkan imbauan physical distancing, langsung kita rapid test dan bila hasilnya reaktif, langsung kita karantina. Kita bawa dengan ambulans," jelas Kapolres.

Dari hasil evaluasi atas berbagai kegiatan yang telah dilakukan selama ini, Kombes Komarudin mengakui tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat, walaupun sedikit.

"Setiap orang, setiap kelompok yang tidak mengindahkan imbauan yang ada, ini ancaman bagi kita semua. Oleh sebab itu, mari kita sama mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus ini," pesannya. (kie/ver)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved