Virus Corona Masuk Kalbar

Komisi II DPRD Ketapang Pantau Posko Covid-19 di Pintu Perbatasan Trans Kalimantan

Monitor dilakukan Komisi II DPRD Ketapang, agar upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 berjalan maksimal.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Komisi II DPRD Ketapang melaksanakan monitoring ke tiga Kecamatan yakni Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua dan Sungai Laur, Kamis (16/04/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi II DPRD Ketapang melaksanakan monitoring ke tiga Kecamatan yakni Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua dan Sungai Laur, Kamis (16/04/2020).

Tiga kecamatan ini merupakan pintu masuk jalur utama perbatasan Trans Kalimantan antar-Kabupaten maupun Ibu Kota Provinsi ke wilayah Kabupaten Ketapang. 

Monitor dilakukan Komisi II DPRD Ketapang, agar upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 berjalan maksimal.

Satlantas Polresta Pontianak Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Komisi II juga memantau kinerja ke tiga lokasi Posko Gugus Utama jalur Trans Kalimantan guna menyerap berbagai informasi peranti dan masukan serta keluhan terkait penanganan Covid-19.

Hasil monitoring ini nantinya akan dibahas guna mengambil langkah cepat tanggap kunjungan selanjutnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang Syaidianur mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan apakah posko gugus tugas di Kecamatan telah diaktifkan dan berfungsi dalam memutuskan mata rantai pandemi covid-19.

Selain itu menurut Syaidianur perlu menghimpun informasi berkenaan dengan cara mengantisipasi penyebaran virus ini, khususnya berkenaan dengan keluar masuknya kendaraan dalam lingkup wilayah perbatasan ini.

“Kami Komisi II juga melakukan pemantauan berkenaan dengan ketersediaan APD di masing-masing Posko atau Puskesmas sejauh mana pemerintah daerah telah mendistribusikan bantuan APD," jelas Syaidianur.

Satu di antara tiga kecamatan yang menjadi titik perhatian khusus di Posko Gugus Utama Penanganan Covid-19 yaitu Kecamatan Simpang Hulu karena menjadi titik lintas wilayah.

Selaku Kepala Puskesmas, Thomas A menyampaikan bahwa gugus tugasnya telah melakukan SOP dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Seperti pemeriksaan pengendara roda dua dan roda empat yang masuk agar dialihkan menuju Posko pemeriksaan Covid-19.

Pengendara tersebut harus diketahui tujuan akhirnya dan dimasukkan pada ruang disinfektan untuk dilakukan penyemprotan cairan yang disediakan.

Kemudian mengetahui suhu tubuh jika pengendara tersebut suhu tubuh 36 - 38 derajat celcius maka akan diberikan perlakuan khusus selama di Posko.

“Dikarenakan kami tidak memiliki ruang karantina penanganan Covid-19 maka kami akan memasukkan biodata pengendara pada formulir deteksi dini Covid-19 dan melaporkan pada wilayah tujuan akhir pengendara," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved