Virus Corona Masuk Kalbar
Hasil Rapid Test Dua ABK Reaktif, Pelni Karantina KM Bukit Raya
Menyikapi kejadian ini, Yahya menjelaskan bahwa Manajemen akan memberikan batasan ruang gerak bagi para penumpang.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait hasil reaktif dari Rapid Diagnostc Test (RDT) terhadap dua anak buah kapal (ABK) KM Bukit Raya, PT Pelni mengambil langkah mengkarantina KM Bukit Raya.
Dilakukannya karantina PT Pelni terhadap terhadap KM Bukit Raya menyusul diterimanya hasil pemeriksaan lanjutan terhadap anak buah kapal (ABK) bersama dengan mitra kerja Pelni yang telah dilaksanakan di Pelabuhan Pontianak, Sabtu (18/4/2020).
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa setibanya kapal di Pelabuhan Pontianak, bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melaksanakan penyemprotan kapal dengan disinfektan dan pengecekan kesehatan yang disertai dengan pelaksanaan rapid test bagi seluruh kru kapal.
• Pemkot Pontianak akan Kaji Kemungkinan Kota Pontianak Terapkan PSBB
"Berdasarkan hasil yang diterima, terdapat 2 orang kru yang reaktif terhadap hasil rapid diagnostic test (RDT) sedangkan 83 kru lainnya teridentifikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP)."
"Saat ini kedua kru tersebut telah dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Sedangkan 83 lainya menjalani isolasi mandiri secara terpisah di atas kapal," terang Yahya.
Selain itu, terkait adanya satu orang anak buah kapal (ABK) KM Bukit Raya yang terindikasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) berdasarkan pelaksanaan rapid test oleh KKP Tanjung Pinang.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa Manajemen telah menerima hasil pemeriksaan swab yang bersangkutan pada Jumat (17/4) dan dinyatakan positif.
"ABK tersebut saat ini telah mendapatkan perawatan medis oleh rumah sakit di Tanjung Pinang sejak Sabtu lalu (11/4). Manajemen pun terus memantau perkembangan kesehatan yang bersangkutan," terangnya.
Sesuai Rencana, KM Bukit Raya akan melakukan karantina dan portstay di Pelabuhan Tanjung Priok.
Selama kapal menunggu di pelabuhan, sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh kru kapal akan menjalani isolasi mandiri dengan dengan pengawasan yang ketat dengan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Manajemen juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator, terkait dengan penyesuaian trayek kapal untuk kondisi saat ini.
"Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan karena kapal-kapal kami juga melayani muatan logistik," tambahnya.
Sebagai informasi, seluruh kapal putih (kapal penumpang) milik PT PELNI (Persero) juga dioperasikan untuk mengangkut sejumlah muatan logistik menuju wilayah di Indonesia.
KM Bukit Raya adalah salah satu kapal milik PT PELNI (Persero) dengan kapasitas 1000 pax.
Kapal tersebut melayani rute Tg.Priok – Blinyu – Kijang – Letung – Tarempa – Natuna – Midai – Serasan – Pontianak – Surabaya – Pontianak – Serasan – Midai – Natuna – Tarempa – Letung – Kijang – Blinyu – Tg.Priok.