Ramadan
Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa
puasa ramadhan adalah puasa wajib yang harus dilakukan seluruh umat Islam dimanapun berada
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
2. Waktu Berbuka Puasa
Waktu berbuka puasa tentunya menjadi waktu yang ditunggu-tunggu dan membahagiakan bagi seluruh umat islam yang melaksanakan ibadah puasa.
Dilansir dari Rumah Sakat, Allah SWT sudah berfirman:
“Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.… ”(QS al-Baqarah [2]: 187).
Berdasarkan ayat di atas, waktu berbuka puasa bagi orang yang berpuasa adalah kompilasi telah yakin matahari telah mengatur sebagai tanda waktu telah datang.
Imam Thabari menjelaskan tafsirnya, Allah SWT telah menetapkan batas akhir waktu berpuasa, yaitu datangnya waktu malam, mengharuskan Allah SWT mengatur izin makan, minum, berhubungan suami istri, dan waktu mulai berpuasa adalah datangnya makan siang awal (terbitnya fajar).
Hal itu menunjukkan tidak boleh berpuasa pada waktu malam diizinkan tidak boleh berbuka saat siang hari-hari berpuasa.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga menentukan, ayat di atas menunjukkan waktu berbuka puasa itu adalah kompilasi menemukannya matahari. Hal itu dipertegas oleh hadits Nabi SAW, dari Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab ia berkata:
"Rasulullah bersabda, 'Datang malam datang dari arah sini dan siang dihapus dari arah sini, dan juga matahari lalu orang lain puasa boleh berbuka.'" (HR Bukhari dan Muslim).
Hal ini merupakan ijma kaum Muslimin dari zaman Nabi sampai sekarang.
Imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim mengatakan: Shalat Maghrib disegerakan setelah dimasukkannya matahari dan ini merupakan ijma kaum Muslimin. Dengan demikian mengatur waktu berbuka bagi orang yang berpuasa adalah kompilasi matahari telah mengatur di mana tibanya waktu shalat maghrib.
Bagi orang yang berpuasa, disunahkan Rasulullah untuk menyegerakan berbuka puasa dan tidak membeli-nunda berbuka. Sahl bin Sa'd meriwayatkan, Rasulullah bersabda: “Manusia itu akan terus berjalan demi kebaikan dia menyegerakan berbuka puasa.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam kitab Syarah Muslim, Imam Nawawi menjelaskan, hadis ini berisi anjuran untuk menyegerakan berbuka setelah yakin matahari telah mengumpulkan.
Ibnu Abdul Barr dalam kitab Tamhid juga menjelaskan, disunahkan untuk menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, dan juga menyegerakan berbuka yang setelah yakin ditambahkannya matahari.
Tidak ada orang yang dapat melakukan kompilasi ia masih ragu apakah itu sudah ada yang sudah ada atau tidak karena ada sesuatu yang difardhukan jika diminta dengan keyakinan maka tidak bisa keluar darinya dengan keyakinan juga. Sumber: https://www.rumahzakat.org/batasan-waktu-berbuka