Wabah Virus Corona
Tegakkan Aturan Lockdown Covid-19, Nigeria Tembak Mati 18 Warga yang Melanggar
Namun, ada laporan perihal aksi brutal dilakukan penegak hukum Nigeria dalam upaya penegakan kebijakan tersebut
"Laporan mencatat bahwa sebagian besar pelanggaran yang terlihat selama periode tersebut muncul akibat dari penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak proporsional, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan ketidakpatuhan terhadap hukum nasional dan internasional, praktik terbaik dan aturan keterlibatan," kata pernyataan NHRC tersebut.
• WUHAN Terupdate - Virus Corona Mereda di China, Rumah Sakit yang Dibangun Dalam Dua Minggu Ditutup
NHRC mengatakan telah menerima 105 pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam 2 minggu pertama lockdown.
Nigeria telah berulang kali dituduh oleh para pembela hak asasi, telah menggunakan kekuatan berlebihan.
Namun tudingan tersebut terus dibantah dan menolak disalahkan.
Tahun lalu pelapor khusus PBB tentang pembunuhan di luar pengadilan juga menuduh pasukan keamanan Nigeria menggunakan kekuatan berlebihan.
Polisi dan militer tidak menanggapi tuduhan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Minggu Lockdown, Penegak Hukum Nigeria Tembak Mati 18 Orang