Wabah Virus Corona

Tegakkan Aturan Lockdown Covid-19, Nigeria Tembak Mati 18 Warga yang Melanggar

Namun, ada laporan perihal aksi brutal dilakukan penegak hukum Nigeria dalam upaya penegakan kebijakan tersebut

Ilustrasi penembakan. 

"Laporan mencatat bahwa sebagian besar pelanggaran yang terlihat selama periode tersebut muncul akibat dari penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak proporsional, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan ketidakpatuhan terhadap hukum nasional dan internasional, praktik terbaik dan aturan keterlibatan," kata pernyataan NHRC tersebut.

WUHAN Terupdate - Virus Corona Mereda di China, Rumah Sakit yang Dibangun Dalam Dua Minggu Ditutup

NHRC mengatakan telah menerima 105 pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam 2 minggu pertama lockdown.

Nigeria telah berulang kali dituduh oleh para pembela hak asasi, telah menggunakan kekuatan berlebihan.

Namun tudingan tersebut terus dibantah dan menolak disalahkan.

Tahun lalu pelapor khusus PBB tentang pembunuhan di luar pengadilan juga menuduh pasukan keamanan Nigeria menggunakan kekuatan berlebihan.

Polisi dan militer tidak menanggapi tuduhan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Minggu Lockdown, Penegak Hukum Nigeria Tembak Mati 18 Orang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved