Penemuan Mayat
BREAKING NEWS - Penemuan Mayat Pria di Rumah Dinas Polsek, Kapolres Sambas Beberkan Kronologinya
Ia ungkapkan kejadian itu terjadi pada sore hari kemarin di rumah Dinas Polsek Selakau.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo membenarkan prihal penemuan mayat di suatu rumah kosong di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas Kamis (16/7/2020) kemarin.
"Benar pada hari Kamis tanggal 16 April 2020 sekira jam 16.00 WIB telah ditemukan sesosok mayat yang diduga meninggal karena Sakit," ujarnya, saat di konfirmasi, Jumat (17/4/2020).
Kapolres mengungkapkan kejadian itu terjadi pada sore hari kemarin di rumah Dinas Polsek Selakau.
• REKAMAN Rahasia Amerika Bocor, Situasi Rumah Sakit Mencekam, Mayat-mayat Ditumpuk Seperti Ini
• TERBONGKAR, Mayat-mayat di Korea Utara Bukannya Dikubur, Malah Dijadikan Pupuk Tanaman
"Tempat kejadian perkara di rumah Dinas Polsek Selakau yang terletak di Jalan Raya Sungai Nyirih Selakau, Dusun Semayang, RT 007, RW 003, Desa Sungai Nyirih Kecamatan Selakau," katanya.
"Korban diketahui bernama U. Rudiansah, kelahiran 18 Agustus 1974," ungkapnya.
Kapolres membeberkan kejadian itu diketahui, setelah salah seorang saksi yang pada saat itu hendak mengisi bensin, di salah satu kios yang ada di dekat TKP.
"Kejadian berawal dari saat saksi 2 hendak membeli bensin di kios saksi 1, kemudian sambil mengisi bensin saksi 1 berbincang sedikit dengan saksi 2 bahwa korban yang biasa tidur dirumah dinas Polsek tersebut sudah 3 hari tidak keliatan," katanya
"Biasanya korban ada terliat beraktifitas sehari-hari atau pun mandi di sungai kecil dekat kios saksi 1, kemudian mendengar cerita demikian.
• Perbuatan Donald Trump Saat Wabah Virus Corona Dikutuk & Dicela, Dituduh Melukai Banyak Negara
Saksi 2 bergegas melihat kedalam rumah tersebut dari luar dan terkejut bahwa korban sudah terbujur melengkung dengan keadaan keadaan meninggal dunia," jelasnya.
Setelah itu para saksi tadi lansung melaporkan kejadian tersebut dan menghubungi pihak keluarga korban dan Anggota Polsek Selakau.
Dari kesimpulan penyidikan kata Kapolres, diketahui korban memang punya riwayat penyakit komplikasi paru, penyakit kulit, sesak nafas dan TBC.
"Menurut keterangan saksi bahwa korban sudah berapa kali keluar masuk Rumah Sakit di karenakan Sakit Komplikasi Paru, Penyakit Kulit, Sesak Nafas Dan TBC.
Di karenakan korban diketahui memiliki banyak riwayat penyakit dan pernah di rawat pihak RS Abdul Aziz Singkawang namun diserahkan Puskesmas Selakau karena Korban berdomisili Selakau," tuturnya.
Diduga Sakit
Setelah pulang kata Polres, pihak keluarga tidak ada yang merawat korban dan tidak memiliki tempat tinggal.
"Kemudian Sekira bulan Februari 2020 Sekcam, Kades Parit Baru, Bhabinkamtibmas Parit Baru Polsek Selakau, Dinas Sosial pernah mengadakan rapat untuk mendapatkan jalan keluar tersebut," ungkapnya.
"Dan setelah dilakukan rapat akhirnya menemui titik temu dan akhirnya korban di ijinkan untuk tinggal di Rumah Dinas Polsek Selakau Yang berada Di Dusun Semayang RT. 05 RW. 03 Desa Sungai Nyirih, untuk sementara waktu di karena dari pihak keluarga mana pun tidak ada yang mau nerima," tutur Kapolres.
Untuk diketahui, pada saat kejadian, korban ditemukan di ruang tamu dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi berbaring menyamping dan dalam keadaan telanjang dada serta mengunakan celana pendek, dan memakai kaos kaki
Dari keterangan Pihak Puskesmas Selakau, diketahui bahwa korban sudah meninggal sekitar 3 sampai dengan 4 hari yang lalu. Dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan serta murni karena sakit.
"Pihak keluarga menerima kematian korban dan tidak akan menuntut kematian korban kepada siapapun dan menolak untuk dilakukan otopsi," tutup Kapolres. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak