Bupati Sanggau Dukung Pemerintah Pusat Tiadakan THR Bagi Pejabat Eselon I dan II
Sekretaris Komisi II DPRD Sanggau, Yuvenalis Krismono SE MSi juga mendukung kebijakan pemerintah Tiadakan THR Bagi Pejabat Eselon I dan II
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2020.
"Kita ikuti Presiden, ini keputusan beliau sudah terbaik. Kami dukung,"katanya melalui telpon selulernya, Rabu (15/4/2020).
• BESARAN THR ASN 2020, BKN Sebut Tak Sama dengan Tahun Sebelumnya
Sekretaris Komisi II DPRD Sanggau, Yuvenalis Krismono SE MSi juga mendukung kebijakan pemerintah
Tiadakan THR Bagi Pejabat Eselon I dan II.
"Tentunya kita juga mendukung keputusan presiden,"ujar Politisi Partai Nasdem Sanggau itu.
Gubernur Setuju
Sebelumnya Gubernur Kalbar, Sutarmidji mendukung dan menegaskan dirinya sependapat atas aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Aturan tersebut mengenai pengalihan anggaran atau tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) bagi pejabat eselon I dan II.
Midji menuturkan ia mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut demi menyeimbangkan pendapatan negara.
"Saya sependapat tentang hal ini, ini demi menyimbangkan pendapatan negara yang pasti mengalami penurunan.
Sehingga perlu diambil dari sana sini" ucap Midji saat diwawancarai, Rabu (15/4/2020).
Midji menambahkan kalau eselon I dan II tidak mendapatkan THR tidak apa-apa, pasalnya mereka sudah mendapat berbagai tunjangan.
"Eselon I dan II ada tunjangan berbagai ragam dengan golongan penggajian yang cukup baik," tambahnya.
Ia mengajak, seluruh pegawai di Pemprov Kalbar untuk memperhatikan warga sekitatnya.
Adanya pandemi corona seperti saat ini, Midji menegaskan mempengaruhi perekonomian masyarakat secara umum.
"Saya malahan mengajak semua pegawai, baik yang dapat atau tak dapat THR untuk memperhatikan warga sekitar mereka,"pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak