Bupati Sanggau Dukung Pemerintah Pusat Tiadakan THR Bagi Pejabat Eselon I dan II

Sekretaris Komisi II DPRD Sanggau, Yuvenalis Krismono SE MSi juga mendukung kebijakan pemerintah Tiadakan THR Bagi Pejabat Eselon I dan II

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hendri Chornelius
Bupati Sanggau Bupati Paulus Hadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2020.

"Kita ikuti Presiden, ini keputusan beliau sudah terbaik. Kami dukung,"katanya melalui telpon selulernya, Rabu (15/4/2020).

BESARAN THR ASN 2020, BKN Sebut Tak Sama dengan Tahun Sebelumnya

Sekretaris Komisi II DPRD Sanggau, Yuvenalis Krismono SE MSi juga mendukung kebijakan pemerintah
Tiadakan THR Bagi Pejabat Eselon I dan II.

"Tentunya kita juga mendukung keputusan presiden,"ujar Politisi Partai Nasdem Sanggau itu. 

Gubernur Setuju

Sebelumnya Gubernur Kalbar, Sutarmidji mendukung dan menegaskan dirinya sependapat atas aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Aturan tersebut mengenai pengalihan anggaran atau tidak dibayarkannya tunjangan hari raya  (THR) bagi pejabat eselon I dan II.

Midji menuturkan ia mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut demi menyeimbangkan pendapatan negara.

"Saya sependapat tentang  hal ini, ini demi menyimbangkan pendapatan negara yang pasti mengalami penurunan.

Sehingga perlu diambil dari sana sini" ucap Midji saat diwawancarai, Rabu (15/4/2020).

Midji menambahkan kalau eselon I dan II tidak mendapatkan THR tidak apa-apa, pasalnya mereka sudah mendapat berbagai tunjangan.

"Eselon I dan II  ada tunjangan berbagai ragam  dengan golongan penggajian yang cukup baik," tambahnya.

Ia mengajak, seluruh pegawai di Pemprov Kalbar untuk memperhatikan warga sekitatnya.

Adanya pandemi corona seperti saat ini, Midji menegaskan mempengaruhi perekonomian masyarakat secara umum.

"Saya malahan mengajak semua pegawai, baik yang dapat atau tak dapat THR untuk memperhatikan warga sekitar mereka,"pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved