Sehari 200-300 Orang Melintas di PLBN Aruk Sambas, Bupati Atbah dapat Kabar Ada yang Kelaparan  

Kami tidak tahu bagaimana kondisi di negara sebelah, dan bagaimana lockdown yang di terapkan di sana (Malaysia).

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Safruddin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengunkap sejumlah persoalan pasca Malaysia lakukan lockdown akibat pandemi Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengungkap sejumlah fakta pasca Malaysia lakukan lockdown akibat Covid-19.

Atbah mengatakan, sehari masih ada 200-300 orang yang melintas di PLBN Aruk atau perbatasan dengan Malaysia di wilayah Sambas.

Bupati Sambas mengungkap hal itu saat bertemu Konjen RI di Kuching, Malaysia, Yonny Tri Prayitno dan Kepala PLBN Aruk Purwoto.

Pertemuan berlangsung di Wisma Indonesia, di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalbar, Rabu (15/4/2020).

Bupati Atbah didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Pertemuan itu dilaksanakan untuk membahas beberapa hal terkait dengan WNI yang masih berada di luar negeri, khususnya Sambas yang masih ada di Malaysia.

Bupati Sambas mengatakan, pertemuan adalah bagian dari respons Pemkab terhadap keluhan masyarakat yang bekerja di luar negeri yang mengaku tidak bisa pulang dari Malaysia.

"Kami tidak tahu bagaimana kondisi di negara sebelah, dan bagaimana lockdown yang di terapkan di sana. Tapi kenyataannya, hari ini ada 200-300 orang yang pulang dan masuk melewati PLBN," kata Atbah.

"Kondisinya hari ini, kabarnya anak-anak kita yang berkerja di sana mereka kelaparan, mereka tidak memiliki pendapatan. Dan bagaimana kebijakan disana, mengingat mereka bekerja disana," tambah Atbah.

Eselon I dan II Tak Dapat THR, Jarot: Saatnya Memberikan Bantuan Pada Masyarakat Terdampak

UPDATE Corona Kalbar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah Jadi 21 dan Midji Beberkan Kondisi Pasien

Menurut Bupati, jika bicara TKI bagaimanapun negara harus hadir untuk masalah ini.

Dikatakan Bupati, dari data yan dihimpun setiap hari di PLBN Aruk setidaknya ada 200-300 orang yang masuk ke Indonesia.

Karenanya kata Atbah, jika memang harus ada kebijakan yang di ambil mereka akan mengambil kebijakan strategis untuk itu.

"Dan kalau memang harus kami jemput mereka, dan kondisinya begitu kami akan datang. Kalau di bolehkan, akan kami jemput demi rakyat kami,"  tutupnya.

Sementara Ketua DPRD H Abu Bakar, mengaku dari informasi yang dihimpun bahwasanya pihak perusahaan di Malaysia sebenarnya tidak menginginkan TKI pulang ke Indonesia.

Terlebih dalam suasana yang tidak kondusif, atau lockdown seperti sekarang.

Abu Bakar berkisah tentang pengalamannya sebelum masuk dunia politik.

Memang di musim lebaran ini banyak warga Sambas yang ingin pulang kampung.

Hanya saja, kondisinya saat ini sedang tidak baik, karena di tengah pandemi covid-19.

Sebelum berpolitik dari 1997 sampai dengan 2008, Abu Bakar bekerja di kebun kelapa sawit di Serawak.

“Kurang lebih satu Minggu yang lalu, saya berkomunikasi dengan pihak perusahaan, mereka minta bantuan untuk meminta kepada TKI untuk tidak balik dari Malaysia, ke Indonesia," ujar H Abu Bakar, Rabu (15/4/2020).

Di jelaskan Abu, memang benar jika pihak perusahaan bersedia memberikan cuti kepada TKI.

Hanya saja kata dia, pihak perusahaan tidak bisa memastikan kapan TKI bisa kembali lagi bekerja, jika nantinya TKI pulang ke Indonesia.

"Mereka katakan, bahwa pihak perusahaan mereka siap untuk memberikan cuti satu bahkan dua bulan," tambah H Abu Bakar.

"Tapi jika mereka pulang ke Indonesia, mereka tidak ada jaminan untuk bisa pulang lagi ke Malaysia untuk bekerja, baik itu bulan Juli atau Agustus," tutupnya.

Wakil Ketua DPRD Sambas H Arifidiar mengapresiasi pertemuan yang di gagas oleh Pemda dengan Konsulat Jendral RI di Kuching.

Untuk membahas isu-isu terkini, yang berkaitan dengan nasib warga negara yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Pertemuan hari ini kita apresiasi, ini adalah sebuah kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat Sambas," ujarnya.

Karena saat ini memang sedang menghadapai dilema dimana di satu sisi ingin mengembalikan warga negara yang ada di luar negeri, namun di sisi lain pandemi Covid-19 masih belum juga berakhir.

"Inti persoalan yang di sampaikan oleh Konjen tadi, di satu sisi ini adalah peristiwa Covid-19 dan di sisi lain, kita sedang akan menyambut bulan suci Ramadhan, dimana masyarakat biasa pulang kembali ke Indonesia," tutupnya.

BREAKING NEWS - Sutarmidji Umumkan Tambahan 8 Kasus Positif Covid-19 Kalbar, Total 21 Terkonfirmasi

Pelanggan 1.300 VA Berpeluang Dapat Keringanan Seperti 450-900 Gratis & Diskon, Ini Penjelasan PLN

Konjen RI di Kuching, Yonny Tri Prayitno mengatakan, pihaknya mulai bekerja pasca ditetapkannya lockdown di Malaysia.

Bahkan kata dia, mereka juga sudah membuka nomor pengaduan yang bisa di akses oleh masyarakat Indonesia yang ada di Khucing, Malaysia.

"Intinya kami di konsulat bergerak untuk membantu, baik darurat maupun tidak. Jadi kami semua tim bergerak, dan langkah awal kami lakukan adalah membuka nomor pengaduan," ujar Yonny Tri Prayitno, Rabu (15/4/2020).

Ia katakan, komitmen dari Konsulat sejak awal bahwa mereka ingin membantu warga negara Indonesia yang ada di wilayah tersebut.

"Jadi kami memang ingin fokus untuk membantu warga negara. Jadi sama seperti apa yang di katakan Bupati, memang banyak yang terpengaruhi oleh sosial media," tuturnya.

Lebih lanjut kata Konjen, sejak 18 Maret lalu, mereka sudah membantu memulangkan WNI kurang lebih 8.000 orang, sampai dengan hari ini.'

"Dari mulai 18 Maret, kami sudah membantu kurang lebih 8,400 WNI yang pulang, lalu kenapa masih ada yang belum pulang? Kami dengan tenaga yang terbatas, tentu akan melakukan yang terbaik," tutur Yonny Tri Prayitno.

"Tapi ada juga TKI kita yang katakanlah tidak memiliki dokumen, atau ilegal, nah inilah yang sulit untuk kita pulangkan. Karena akan terus di pantau, oleh pihak imigrasi disana," tuturnya.

Sementara itu kata dia, untuk TKI yang memiliki dokumen lengkap, tapi cop pasport nya berlaku sampai dengan tahun 2020. Itu masih bisa dapat dispensasi.

Akan tetapi, bagi yang tidak melakukan cop pasport atau dibawah tahun 2020, itu sudah tidak ada dispensasi.

"Dan dari hasil pertemuan kami, untuk yang cop mati di tahun 2020, mereka dapat di dispensasi dan bisa pulang. Tapi untuk yang di bawah itu, sudah ada aturan yang berlaku, karena akan di tindak.

Karenanya saya minta mereka untuk tahan dulu, sampai dengan waktu Covid-19 ini berakhir," tutupnya.

(Tribunpontianak.co.id/wawan gunawan) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved