Eselon I dan II Tak Dapat THR, Jarot: Saatnya Memberikan Bantuan Pada Masyarakat Terdampak
Penyebebnya, karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku setuju Aparatur Sipil Negara eselon I dan II tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
"Saya setuju dengan keputusan tersebut," kata Jarot Winarno, Rabu (15/4/2020).
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Aparatur Sipil Negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
• Personel Polsek Lumar Serukan Warga Wajib Gunakan Masker
Penyebebnya, karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
Namun THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, Polri eselon III ke bawah. Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.
"Saatnya memberi bantuan pada masyarakat luas yang terdampak bencana Nasional Covid-19 dan petugas Kesehatan, ASN dan relawan yang ada di garis depan penanggulangan Covid-19," jelas Jarot Winarno.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: