Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar Gunakan Telekonference
Sesuai dengan tatib DPRD Provinsi Kalbar bahwa rapat paripurna memenuhi kourum apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota DPRD
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalbar tahun 2019, Rabu (15/04/2020).
Namun ada yang sedikit berbeda dengan rapat paripurna kali ini. Sebagian anggota DPRD Provinsi Kalbar menghadiri rapat paripurna dengan telekonference.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur yang memimpin rapat paripurna.
"Sesuai dengan tatib DPRD Provinsi Kalbar bahwa rapat paripurna memenuhi kourum apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota DPRD," ujar Prabasa Anantatur.
• Sidang Skripsi Secara Online, Septi: Sempat Panik Pembimbing Tidak Bisa Dihubungi
"Sesuai daftar hadir yang telah ditandangani oleh Anggota DPRD secara fisik, berjumlah 26 orang, kemudian kehadiran anggota tidak secara fisik dapat dihitung melalui telekonference sebanyak 8 orang hari ini dilakukan karena keadaan darurat, sehingga telah kuorum dan rapat bisa dibuka," jelasnya.
Untuk diketahui, hasil pembahasan LKPj Gubernur 2019 ini tidak lagi dibacakan karena 29 halaman dan hal tersebut juga sesuai kesepakatan anggota DPRD yang hadir.
Sehingga, Hasil pembahasan LKPj oleh Pansus diserahkan oleh juru bicara Pansus, Michael Yan Sri Widodo kepada pimpinan sidang paripurna.
Selanjutnya, rapat paripurna istimewa akan dilaksanakan besok, Kamis (15/04/2020) bersama pihak eksekutif.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: