Kronologi Pria Dibunuh Usai Setubuhi Istri Orang hingga Hamil 5 Bulan, Jasad Dibuang ke Selokan

Korban memiliki hubungan dengan seorang wanita berinisial S, dari hubungan gelap itu sampai hamil lima bulan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Polres Gresik
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat menanyai Jebpar, pelaku pembunuhan yang mayatnya dibuang di exit tol Kebomas dalam video conference, Selasa (14/4/2020). 

Usai menyusun rencana, tujuh pelaku lalu berangkat menjemput korban dengan mengendarai dua mobil Toyota Avanza.

Salah satu pelaku lalu membujuk korban keluar dari kos-kosan menggunakan mobil Avanza silver.

Kusworo menjelaskan, sesampainya di Tol Manyar, korban diminta pindah ke mobil Avanza hitam yang di dalamnya sudah ada lima orang pelaku lainnya.

Ia kemudian dibunuh di mobil itu dengan cara dijerat atau dicekik menggunakan tali.

Jasad korban akhirnya dibuang di selokan tak jauh dari Tol Exit Kebomas.

Tak menyesal Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup. Meski demikian, otak pembunuhan itu yakni Jebpar merasa sama sekali tak menyesal.

"Tidak menyesal, karena saya sakit hati," kata dia.

Hingga kini, masih ada empat pelaku lainnya yang berstatus buron. Sumber: Kompas.com

(Penulis: Hamzah Arfah | Editor: David Oliver Purba, Robertus Belarminus, Abba Gabrilin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Dibunuh, Jasad Dibuang ke Exit Tol Kebomas karena Hamili Istri Orang, Pelaku: Saya Tak Menyesal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved