Virus Corona Masuk Kalbar
Pemkot Singkawang Realokasi Anggaran untuk Tangani Covid-19, RSUD & Dinkes Dapat Porsi Rp 11 Miliar
Anggaran lainnya digunakan untuk pemberian bantuan kepada masyarakat seperti beras tiga bulan ke depan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ia berharap bisa dilakukannya uji swab di Pontianak maka penanganan corona di Kalbar akan semakin cepat.
Pasalnya, hasil bisa langsung diketahui tanpa harus menunggu belasan hari, seperti saat ini.
"Semoga bisa segera dilakukan, agar kita bisa cepat menangani yang terjangkit virus dan melakukan tracing serta mengisolasi yang bersentuhan," tegasnya.
Sehingga yang mempunyai riwayat bersentuhan atau yang bersangkutan yang telah dinyatakan positif tidak menularkan pada yang lainnya lagi.
Kalbar menurut Midji mempunyai dua PCR, satu milik Rumah Sakit Universitas Tanjungpura dan satunya milik Balai POM.
Lab RS Untan mempunyai kapasitas 100 orang perhari. Sedangkan milik Balai POM dikatakannya berkapasitas lebih dari Lab RS Untan.
"Sebetulnya PCR Balai POM lebih besar kapasitasnya, tapi kalau tak banyak yang harus diperiksa swab nya cukup PCR Untan,"tambah Midji.
Kemudian ia mengajak warga yang telah lanjut usia, khususnya 60 tahun keatas untuk mengikuti rapid test.
Dengan diketahui hasil rapid test, maka penanganan semakin mudah.
Pasa Senin (13/4) kemarin, Midji menuturka terdapat 17 Lansia yang datang untuk mengikuti rapid test.
Padahal kuota perharinya 30 orang dan yang telah mendaftar tercatat 286 orang.
"Mulai Senin sudah ada yang usia rentan sekitar 17 orang datang memeriksakan diri mereka. Kita akan layani setiap hari untuk rapid test," tegasnya.
Jika usia rentan 60 tahun keatas tidak ada lagi peminatnya untuk melakukan rapid test. Midji menegaskan akan melakukannya pada sample usia rentan lainnya atau dibawah 60 tahun. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak