Prakerja go id - Cara Daftar Kartu Pra Kerja Online di Prakerja.go.id,Tutorial & Panduan Pendaftaran
Galau cari kerja? Pengen lebih kompeten? Mau ngembangin diri tanpa pusing mikirin biaya? Bekali dirimu dengan kartu prakerja dan Daftarkan sekarang.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.
• SULIT Mendaftar Kartu Pra Kerja www.prakerja.go.id ?, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Langkah 4
Tunggu Apalagi? Belajar gratis, dapat insentif pula. Dengan Kartu Prakerja, raih masa depan lebih cerah!
Pelatihan Program Kartu Prakerja Dilakukan Secara Online dan Offline, Berikut Infonya
Pendaftaran program Kartu Prakerja telah resmi dibuka sejak, Sabtu (11/4/2020).
Sebelumnya, tujuan program Kartu Prakerja adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sasaran penerima saja.
Namun, kini, program tersebut juga bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, yaitu membantu daya beli, terutama untuk kebutuhan sehari-hari akibat adanya pandemik Covid-19.
"Kartu Prakerja menjadi instrumen untuk menyalurkan bantuan sosial atau sebagai jaring pengaman sosial," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (11/4/2020) malam.
Pendaftaran Kartu Prakerja sendiri dapat diakses melalui situs resmi https://prakerja.go.id/ Untuk memperoleh Kartu Prakerja ini, pendaftar harus membuat akan dan melengkapi sejumlah data yang disyaratkan.
Setelah diterima, para peserta dapat memilih pelatihan yang ingin diikuti.
Pelatihan online dan oflline Menurut Airlangga, apabila pendaftaran diterima, akan dilakukan pemeriksaan data.
Setelah itu, peserta dapat langsung membeli pelatihan yang diinginkan melalui berbagai platform digital mitra.
"Pembayaran nanti menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Kartu Prakerja yaitu kode unik 16 angka. Jadi, bentuk Kartu Prakerja bukan fisik, tetapi yang bisa diakses melalui online" jelas dia.
Pemerintah juga menyediakan dua bentuk pelatihan. Di antaranya adalah online dan offline.
Pemerintah pusat pun bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM untuk membantu memberikan pendampingan pendaftaran.