Breaking News

DPRD Sambas Minta Pemda Segera Realisasikan Kegiatan Anggaran Covid-19

Ia katakan, saat ini di Kabupaten Sambas, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus meningkat.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas meminta agar pemerintah Kabupaten Sambas, bisa cepat merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan untuk penanganan covid-19

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, yang juga ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Lerry Kurniawan Figo mengatakan, realisasi penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sangatlah mendesak.

Ia katakan, saat ini di Kabupaten Sambas, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus meningkat.

Karenanya, Figo meminta agar Pemkab bisa mengambil langkah-langkah yang efektif dan kompherensif dalam rangka mengurangi penularan Covid-19. Baik dari aspek pencegahan, penanganan dan pemulihan.

"Kita ketahui bersama wabah pendemi covid di Kabupaten Sambas ini sudah berstatus KLB, dengan status KLB tersebut artinya keadaan sudah darurat," ujarnya, Minggu (12/4/2020).

"Untuk itu diperlukan langkah-langkah penanganan yang cepat, tanggap dan tepat sasaran.

Artinya kita harus benar-benar fokus dan serius dalam mencegah dan menanggulangi bencana tersebut," tutur Figo.

Wakil Ketua DPRD Sambas Beri Bantuan Sembako untuk ODP dan Warga

Dengan dasar itu, disampaikan oleh dia, Pemda beberapa waktu lalu sudah melakukan pergeseran dan realokasi anggaran untuk membiayai penanganan covid-19.

Pergeseran Ini kata Figo, sudah di atur dalam Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Dimana mengatur bahwa dalam kondisi kedaruratan, Pemerintah Daerah bisa melakukan rasionalisasi, realokasi atau pergeseran anggaran melalui peraturan kepala daerah.

"Peraturan ini diperkuat lagi dengan terbitnya PMK No 19 tahun 2020 yang menjadi mekanisme dalam pergeseran anggaran di APBD tersebut," tuturnya.

Dengan demikian kata Figo, pemda di berikan keleluasaan dan memiliki otoritas untuk melakuakan realokasi anggaran tanpa melakukan pembahasan dan persetujuan DPRD.

Dan nantinya hanya cukup di sampaikan pada saat pembahasan perubahan APBD.

BEM IAIS Sultan Muhammad Syafiuddin Ingatkan Dampak Pandemi Corona Bagi Perekonomian di Sambas

"Dalam rapat terbatas antara pimpinan dan ketua fraksi dengan TAPD beberapa waktu lalu, kita sudah memdapatkan rincian realokasi anggaran untuk penanganan covid-19," jelas Figo.

Diantara rician tersebut jelas Figo, Pergeseran DAU sebesar Rp 23,87 Miliar dengan hasil penggeseran anggaran infrastruktur Rp 9 Miliar, potongan makan minum Rp 4 Miliar, potongan perjalanan dinas seluruh OPD termasuk DPRD Rp 10,87 Miliar.

Selanjutnya, anggaran itu digunakan untuk program Kesehatan sebesar Rp 9,87 Miliar, Gugus tugas Rp 6,4 Miliar, dan penanggulangan dampak Ekonomi, yang di bagi menjadi dua kegiatan pasar murah Rp 2 Miliar dan Bantuan beras pemda Sambas sebesar Rp 6 Miliar.

"Sedangkan pergeseran Dana DAK senilai 27,83 M yang di pergunakan untuk pengadaan alat kesehatan APD dan ventilator dan lain-lain sesuai dengan arahan kementrian kesehatan, anggaran tersebut di estimasikan untuk waktu 3 bulan," jelas Figo.

Artinya kata Figo, anggaran tersebut sudah dilakukan pergesaran yang tentunya sudah dilengkapi dengan program rencana kerja dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan.

Untuk itu, ia meminta agar Pemda segera mengeksekusi kegiatan yang sudah di programkan.

"Sekarang kita minta eksekusi secepatnya, kami minta segera direalisasikan sesuai dengan hasil pergeseran dan realokasi anggaran, namun sampai sekarang kita belum melihat progres yang dilakukan oleh pemerintah daerah," tegas Figo.

Pasalnya kata politisi Nasdem ini, saat ini banyak bantuan yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Sambas, lebih didominasi oleh pihak lain, selain Pemda Sambas.

"Malah yang kita lihat sekarang, lebih banyak bantuan inisiatif dari swadaya dan swakarsa.

Baik itu dari yayasan kelompok masyarakat, pihak non pemerintah yang langsung melakukan aksi bantuan APD, pembagian masker, penyemprotan desinfektan, pembuatan tempat cuci tangan dan bansos sembako kepada masyarakat yang terdampak covid ini," tuturnya.

Komunitas GPS Sambas Berbagi Sembako di Tengah Pandemi Covid-19

Karenanya, DPRD Kabupaten Sambas meminta agar pemda selaku tim gugus tugas penanganan covid-19 untuk proaktif dan segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan rencana kerja yang sudah di canangkan dalam penanganan covid-19.

"Jika memang anggaran tersebut masih juga kurang, kita silakan untuk melakukan realokasi kembali sesuai dengan kebutuhan yang ada, saya kira kami tidak masalah yang penting penularan covid-19 tertangani dan teratasi dengan baik," katanya.

"Pokoknya kita arahkan semua energi yang ada untuk menanggulangi bencana ini dengan sebaik-baiknya," tegasnya

Selain itu ungkap Politisi adalah dapil 5 itu, DPRD Kabupaten Sambas juga meminta Pemda untuk bersama-sama mendorong terbentuknya Relawan Gugus tanggap tingkat desa sesuai dengan SE Kemendes No 8 tahun 2020.

"Saya kira pemerintahan daerah sangat terbantu karena dengan dasar tersebut, Pemdes bisa melakukan pergeseran APBDes dan dari info yang kita dapatkan dari pemerintah desa, hampir rata-rata setiap Desa menanggarkan 50 sampai Rp 100 juta untuk penanganan Covid-19," tutupnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved