Virus Corona Masuk Kalbar

BREAKING NEWS - Berlaku 13 April, Sutarmidji Perketat Semua Pintu Masuk Kalbar, Ini Surat Edarannya

Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, maka kebijakan pengetatan resmi dimulai Senin (13/4/2020) hari ini.

3. Dalam kerangka pengetatan dan pengendalian penularan Covid 19 di Kalimantan Barat, masa isolasi mandiri yang diwajibkan terhadap penumpang/pelintas batas yang ODP tersebut ditetapkan selama 28 hari terhitung sejak penumpang/pelintas batas memasuki wilayah Kalimantan Barat, meskipun penumpang/pelintas hams tersebut sebelumnya sudah melakukan isolasi mandiri di tempat lain.

4. Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota harus melakukan pemantauan secara intensif melalui perangkatnya di daerah, seperti UPTD, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Klinik, dan Iain.

Pihak swasta juga harus berperan aktif, seperti: dokter/paramedis praktek, klinik swasta, rumah sakit swasta, dan lain lain.

5. Dalam rangka memastikan agar para penumpang/pelintas batas yang ODP taat/disiplin menjalankan karantina mandiri, kerjasama yang sinergis antara aparat penegak hukum (Polri, Satpol PP) dengan para Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Dusun/Lingkungan, Ketua RW, Ketua RT di lingkungan tempat ODP berada.

6. Masyarakat yang berinteraksi dengan ODP harus menjaga jarak fisik minimal 2 meter.

Apabila ada orang yang berinteraksi secara fisik dengan ODP tanpa mengindahkan norma social distancing, maka orang tersebut ditetapkan juga sebagai ODP.

Meskipun demikian, setiap orang dilarang mengucilkan atau mengusir ODP maupun PDP yang ada di wilayah mereka.

Update Data Covid-19 di Kalbar

Jumlah pasien positif virus corona Covid-19 di Kalimantan Barat kembali mengalami penambahan.

Data Dinas Kesehatan Kalimantan Barat per Senin 13 April 2020 menunjukkan pasien positif virus corona Covid-19 di Kalbar berjumlah 13 orang.

Dibanding sehari sebelumnya, ada penambahan tiga pasien positif baru di Kalbar.

Ketiganya, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson adalah pasien di Kota Pontianak.

Dua di antara pasien batu tersebut masih dalam perawatan rumah sakit. 

Sementara satu pasien lainnya sudah meninggal dunia sebelum hasil laboratorium keluar.

Harisson mengatakan, kasus positif terbaru Covid-19 adalah seorang perempuan berumur 54 tahun.

Perempuan itu tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Pontianak.

Kemudian seorang pria berumur 71 tahun dan sekarang tengah dirawat juga di Kota Pontianak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved