Ayo Buruan 1,4 Juta Orang Sudah Mendaftar Kartu Prakerja Dapatkan Insentif Rp 600 Ribu
Hingga Minggu kemarin, pukul 16.00 WIB, atau 21 jam setelah pendaftaran dibuka, data mencatat jumlah yang melakukan registrasi sebanyak 1.432.133
Airlangga menyebut, kedepannya pemerintah akan terus memastikan kapasitas dari sistem Kartu Prakerja mampu melayani masyarakat dengan baik.
Adapun syarat daftar, di antaranya:
1. Warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang sekolah atau kuliah boleh mendaftar.
Mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena imbas wabah virus corona juga bisa mendaftarkan diri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menjelaskan, mereka yang dapat mendaftarkan diri antara lain:
* Korban PHK
* Pekerja yang dirumahkan
* Tidak menerima upah/gaji penuh
* Pekerja harian yang terdampak usahanya
Pendaftar tidak harus pengangguran. Lulusan universitas unggulan dan sudah bekerja tetap juga bisa mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.
Namun, prioritas tetap diberikan kepada pengangguran muda.
7 tahapan mendapatkan Kartu Prakerja
Dilansir dari laman Kartu Prakerja, berikut 7 tahapan yang harus dilalui dalam program kartu prakerja:
1. Pendaftaran