Ungkap Fakta Lain, Kasus Perawat Ditampar Satpam Gara-gara Ingatkan Pakai Masker, Ini Kronologinya

Sehingga, dirinya terpaksa melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan oknum satpam berinisial B ini kepada polisi.

Tayang:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEMARANG - Korban, yang berprofesi sebagai perawat mengungkap fakta lain perihal kasus penamparan oleh oknum satpam kepada dirinya.

Korban berinisial HM (30), seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah mengungkapkan, dirinya tak hanya mengalami kekerasan fisik.

Sehingga, dirinya terpaksa melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan oknum satpam berinisial B ini kepada polisi.

HM mengaku, peristiwa ini membuatnya trauma.

Viral Tenaga Medis Ditampar Pasien Gara-gara Peringatkan Pakai Masker, Ini Penjelasan Polisi

Selain itu, ia juga merasa terancam keselamatannya.

Sebab, saat peristiwa itu pelaku selain menampar juga sempat mengancam akan membunuhnya.

"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehermu," ujar dia menirukan ucapan pelaku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Karena merasa takut akan keselamatannya itu, akhirnya ia melaporkannya ke polisi untuk meminta perlindungan.

Bahkan, ia juga telah melakukan visum untuk melengkapi bukti kasus kekerasan yang dilakukan pelaku terhadapnya.

"Sudah dilaporkan ke Polsek Semarang Timur untuk dimintai keterangan. Kemudian baru ditindaklanjuti ke Polrestabes," ujar dia.

Ditampar Satpam Gara-gara Diingatkan Tak Pakai Masker, Perawat Ini Alami Trauma

Lebih lanjut dikatakan, kejadian yang terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB itu bermula saat pelaku berinisial B hendak memeriksakan anaknya yang sedang sakit.

Saat pelaku sedang antre di pendaftaran, dirinya mencoba mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk memakai masker.

Hal itu dilakukan selain untuk mencegah penyebaran virus corona, juga karena adanya aturan di klinik tersebut kepada setiap pasien yang akan berobat untuk mengenakan masker.

Bahkan dokter sendiri tidak akan melayani kalau pasien yang datang tidak bersedia mengenakan masker.

Namun, niat baiknya untuk mengingatkan aturan itu justru disalah artikan oleh pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved