Viral Tenaga Medis Ditampar Pasien Gara-gara Peringatkan Pakai Masker, Ini Penjelasan Polisi

Heboh viral pasien menampar seorang perawat sebuah klinik kesehatan. Aksi itu terekam dalam video CCTV.

Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA
Ilustrasi masker. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Heboh viral pasien menampar seorang perawat sebuah klinik kesehatan. Aksi itu terekam dalam video CCTV.

Jajaran Polsek Semarang Timur membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan seorang pasien menampar perawat karena tidak terima diperingatkan si perawat agar memakai masker.

Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.

Lagu Corona Bimbo Dibuat Tahun Berapa ? Viral, Acil Darmawan Hardjakusumah Ungkap Fakta Sebenarnya

Peneliti Jerman & Inggris Ungkap 3 Varian Berbeda Covid-19, Hasil Analisis 160 Genom Virus Corona ?

Rekaman video yang viral di akun Instagram @lambeturah tersebut memperlihatkan detik-detik si pasien seperti berdebat dengan perawat di meja pendaftaran.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 pagi tersebut telah ditangani oleh aparat Polsek Semarang Timur.

Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi Tribunjateng.com menyebut, pasien berinsial BC itu awalnya sedang mendaftar berobat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kemudian, kata Kapolsek, karena tidak terima saat ditegur oleh salah seorang perawat berinsial HM, BC langsung menampar perawat yang bersangkutan.

Sesaat setelah kejadian, perawat tersebut langsung melapor ke Polsek Semarang Timur.

"Saat kejadian memang kita dapati laporan kalau ada pasien menampar perawat. Dia tersinggung karena ditegur tidak memakai masker."

"Si pasien sudah datang ke polsek memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, " ujar Iptu Budi.

Dalam hal ini, Iptu Budi mengaku juga sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas kejadian tersebut.

Budi menjelaskan saat ini sedang memperdalam penyelidikan dengan memanggil para saksi di lokasi kejadian.

Saat ini, pihaknya telah meminta keterangan dari si perawat terkait peristiwa di Klinik Pratama.

"Kami kini sedang menunggu hasil visum dari perawatnya.

Kalau terbukti penganiayaan kita kenai Pasal 352 KUHP.

Tapi kalau visumnya menunjukkan luka berat bisa dijerat Pasal 351 KUHP dan akan dipenjara," tandas Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Pasien Tampar Perawat di Semarang, Polisi: Tersinggung Ditegur Tak Pakai Masker

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved