Virus Corona Masuk Kalbar

RSUD Sekadau Ungkap Alasan Sempat Rawat PDP Covid-19 dan Riwayat Penanganannya

Karena pertimbangan medis dari tenaga dokter ahli, diharuskan untuk mendiskusikan dengan dokter yang bersangkutan.

TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Konferensi Pers Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau bersama pihak RSUD Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu (11/4/2020) sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Direktur RSUD Sekadau dr. Ketut Widhiarta jelaskan alasan pasien PDP Covid-19 pertama di Kabupaten Sekadau tak langsung dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Sintang.

Memang diketahui bahwa RSUD Sekadau bukan merupakan RS Rujukan penanganan Covid-19

"Akan tetapi, kita pasti menemukan kendala atau hambatan. Contohnya untuk melakukan rujukan kita perlu melakukan koordinasi dengan rumah sakit rujukan terdekat." 

"Untuk saat ini rumah sakit rujukan kita adalah RSUD Ade M Djoen Sintang," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) siang.

Pemda Minta Masyarakat Tidak Menstigma ODP, PDP Maupun Orang Terkonfirmasi Covid-19

Ketut mengatakan selama ini pihak rumah sakit selalu berkomunikasi sebelum melakukan rujukan.

Karena pertimbangan medis dari tenaga dokter ahli, diharuskan untuk mendiskusikan dengan dokter yang bersangkutan.

"Contohnya pada pasien ini yang memang ada beberapa resiko. Dari gejala klinis dan pemeriksaan radiologis kita tetap konsultasikan sejak hari pertama pasien masuk ke RSUD Sekadau," ucapnya

"Kita sudah diskusikan sejak awal dengan dokter paru di Sintang. Jadi saat memang belum bisa dirujuk ke rumah sakit rujukan, kita putuskan dirawat di rumah sakit," tambahnya. 

Selama masa perawatan di ruang isolasi, pasien terus dipantau gejala-gejala yang dialami apakah bertambah atau berkurang.

Sementara itu, dr Sriyanti Sirait SPPD Spesialis Penyakit Dalam RSUD Sekadau menegaskan untuk kasus tersebut belum ada kepastian apakah pasien meninggal murni terkait corona atau tidak.

Alasan RSUD Sekadau menaikkan status pasien menjadi PDP adalah dari gambaran radiologis, walaupun data-data yang ada seperti rapid test pasien non reaktif.

"Tetapi kita sampaikan itu bukan diagnosis pasti untuk membuktikan bahwa pasien ini bukan terpapar Covid-19, karena kalau dari radiologisnya cukup pas itu yang membuat kita tetap menaikkan statusnya menjadi PDP," pungkasnya.

Diketahui pasien PDP berusia 70 tahun itu memang memiliki riwayat penyakit infeksi paru kronis sejak lama

"Pasien sudah rutin berobat ke luar negeri untuk keluhan paru-paru. Namun yang kita dapatkan sebulan terakhir keluhan sesaknya bertambah."

"Selama sebulan terakhir sudah bolak-balik dirawat di Puskesmas dengan keluhan yang sama dan semakin parah usai melakukan pengobatan keluar negeri pada Februari lalu," jelasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved