Virus Corona Masuk Kalbar

Pemda Minta Masyarakat Tidak Menstigma ODP, PDP Maupun Orang Terkonfirmasi Covid-19

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ketapang itu menilai, motivasi dari semua pihak sangat penting

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Shutterstock
Ilustrasi virus corona di Indonesia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ditengah persoalan pandemi Covid-19 saat ini, selain mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mengajak semua masyarakat untuk memotivasi warga yang dikategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga pasien positif Covid-19 agar dapat sembuh.

“Penyakit ini bukan merupakan penyakit memalukan atau penyakit tidak bisa sembuh, penyakit ini bisa sembuh sehingga kita tidak boleh mengucilkan atau membully mereka yang berstatus ODP, PDP maupun terkonfirmasi Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami, Jumat (10/4/2020).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ketapang itu menilai, motivasi dari semua pihak sangat penting dalam proses penyembuhan pasien maupun dalam proses karantina yang dilakukan mereka yang berstatus ODP.

“Dengan kita tidak mengucilkan dan membully mereka tentu itu menjadi motivasi tersendiri dalam upaya penyembuhan terlepas dari upaya perawatan dan pemantauan medis yang tentunya terus dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Bantu Warga Terdampak Wabah Corona, Kapolres Ketapang Bagikan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

Selain suport terhadap mereka yang berstatus ODP, PDP hingga terkonfirmasi Covid-19, Rustami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan memotivasi para tenaga medis maupun relawan yang terlibat langsung dalam upaya pencegahan Covid-19 serta berperan aktif dalam melakukan pencegahan.

“Karena pencegahan akan semakin maksimal jika seluruh elemen masyarakat berperan aktif dengan selalu cuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker pada saat keluar rumah dan menjaga jarak yang mana hal ini harus dimaknai sebagai suatu kewajiban bersama dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” terangnya.

Terkait penggunaan masker sendiri, Rustami menjelaskan sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO) masyarakat diminta untuk memakai masker ketika keluar rumah sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat bisa menggunakan masker kain lantaran masker kain bisa dicuci, kami menyarankan agar masker kain tidak boleh dipakai lebih dari 4 jam untuk kemudian dicuci dengan cara direndam air sabun,” tandasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved