Dampak Covid-19, Sejumlah Perusahaan di Mempawah Merumahkan hingga PHK Puluhan Karyawan
Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah terdapat tiga perusahaan yang telah mengambil kebijakan tersebut
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dampak COVID 19 di Kabupaten Mempawah telah berimbas ke berbagai sektor, termasuk perekonomian.
Pasalnya sejumlah perusahaan di Kabupaten Mempawah dengan terpaksa mengambil kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan karyawannya.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah terdapat tiga perusahaan yang telah mengambil kebijakan tersebut.
"Ketiga perusahaan tersebut, adalah PT Nawa Perkasa yang beralamat di Kecamatan Jongkat memutuskan untuk melakukan PHK terhadap 13 karyawannya sejak tanggal 31 Maret 2020 lalu. PT Conch West Kalimantan memutuskan untuk merumahkan karyawannya sejak tanggal 1 April-Mei 2020 nanti. PT Mempawah Permai Lestari (MPL) merumahkan 64 karyawannya sejak tanggal 1 April-Juni 2020 mendatang," ujar Kepala Bidang Tenaga Kerja, Ya’ Helmizar, SH.
• Ini Desakan Korwil Serikat Buruh Terkait Ratusan Pekerja di Kalbar yang Kena PHK
Namun diakuinya perusahaan tersebut telah memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk PT Nawa Perkasa memberikan satu kali pesangon beserta turunannya, kemudian, PT Conch West Kalimantan untuk mereka yang dirumahkan mendapatkan kompensasi 50 persen besaran gajinya," katanya.
Selain tiga perusahaan itu diakuinya, sejumlah perusahaan di Kabupaten Mempawah telah memberlakukan kebijakan pengurangan jam kerja.
Kebijakan ini terpaksa dilakukan perusahaan akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang semakin menyulitkan dunia usaha di Kabupaten Mempawah.
"Kita berharap situasi ini dapat segera berlalu. Kita berharap aktivitas dunia industri kembali berjalan lancar. Jika kondisi seperti ini berlangsung lama, kita khawatir semakin banyak perusahaan yang memutuskan kebijakan PHK atau merumahkan karyawan," katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Mempawah, Husni Tamrin mengatakan dampak COVID 18 memang sangat terasa bagi dunia usaha. Termasuk UMKM dan jasa taxi, yang dinilainya sangat diberatkan dengan wabah COVID 19 ini.
"Banyak ukm, termasuk taxi, penumpang tidak ada, kasian mereka yang ambil mobil untuk bayar kredit," ujarnya.
Tetapi ia meminta pengusaha jangan patah semangat karena kadin akan siap mendukung dan melindungi mereka.
"Intinya kami akan melobi para pihak bank termasuk jasa keuangan lainnya agar diperlunak. Dan jangan sampai ada depcolector, kami siap melindungi mereka karena situasi saat ini sangat berat bagi pengusaha," pungkasnya.