Lulus SNMPTN Untan, Berikut Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan
Adapun biaya UKT yang telah disetorkan oleh peserta tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Bagi peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2002 yang sudah dinyatakan lulus seleksi, saat ini tentunya perlu menyiapkan berbagai berkas verifikasi.
Khusus bagi peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak selanjutnya harus melakukan verifikasi dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Mengisi biodata diri dilaman http://scmb.untan.ac.id dan dicetak sebanyak 1 rangkap.
2. Bagi mahasiswa non Kartu Indonesia Pintar kuliah (KIP-K) diwajibkan melakukan verifikasi UKT online melalui laman http://ukt.keuangan.ac.id , apabila tidak melakukan verifikasi atau tidak melengkapi dokumen verifikasi maka sistem secara otomatis menetapkan kelompok UKT tertinggi.
3. Bagi peresta yang telah melaporkan pendaftaran KIP-K akan melakukan verifikasi dengan tempat dan waktu yang ditentukan selanjutnya oleh Untan.
• Berikut Waktu Registrasi Lulusan SNMPTN Untan
4. Peserta non KIP-K melakukan pembayaran UKT mulai tanggal 20 April - 30 April 2020 di bank Kalbar seluruh cabang, bagi peserta yang tidak melakukan pembayaran maka dianggap mengundurkan diri.
5. Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari Klinik Pratama, jika sudah memiliki seblumnya cukup menyerahkan surat keterangan bebas narkoba yang masih berlaku kepada pihak Klinik Pratama pada waktu yang tentukan selanjutnya oleh Untan.
Adapun waktu pengisian biodata dilakukan sejak 10 April - 17 April 2020 dan setiap peserta wajib melaksanakan setiap poin yang dipaparkan diatas.
Tidak ada masa perpanjangan pendaftaran sehingga peserta diharapkan segera melakukan verifikasi sebelum waktu pendaftaran berakhir.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Garuda Wiko pada 08 April 2020.
Pendaftaran Adminisrasi
Setelah dinyatakan lulus seleksi SNMPTN 2020 tentu ada berbagai berkas yang perlu disiapkan peresta untuk melakukan pendaftaran administrasi (verifikasi) sebagai bukti bahwa peserta menyetujui kelulusan yang diberikan.
Bagi peserta yang dinyatakan lukus SNMPTN di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, berikut persyaratan administrasi yang harus disiapkan oleh peserta:
1. Fotokopi KTP/ surat keterangan Kependudukan dari Kepala Desa (2 rangkap).
2. Fotokopi Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir (2 rangkap).