LIBUR Lebaran Ditetapkan, Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Digeser | Pemerintah Sediakan Jadwal Baru
Ada tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Virus Corona jenis baru, Coronavirus SARS-CoV-2 penyebab pandemi global Covid-19 memberikan dampak besar dalam banyak sendi kehidupan.
Tak terkecuali kebiasaan rutin tahunan menjelang dan saat lebaran perayaan Hari Raya Idul Fitri di 2020 ini.
Lantaran merebaknya virus Corona di Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia akhirnya mengambil keputusan cepat terkait momentum besar bagi Umat Muslim Tanah Air itu.
Pemerintah bersepakat menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020 ini.
• RESMI, Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2020 Digeser dari Mei ke Desember, Berikut Daftar Tanggalnya
Semula dari Mei 2020, menjadi ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Hal tersebut merupakan satu di antara keputusan rapat yang digelar Kamis (9/4/2020).
Rapat tersebut diagendakan memang membahas terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
• Pelebaran Jalan Dusun Bukong Terus Dikebut Pengerjaan Oleh Satgas TMMD
"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut,"
"Dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran pers, Kamis (9/4/2020).
Selain menggeser cuti bersama Idul Fitri ke Desember, rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan lainnya.
• Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Kalbar Tunda Mudik Lebaran Tahun Ini
Antara lain, libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan, Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," ujar Muhadjir.
Selain itu, kata dia, akhir tahun juga masuk liburan sekolah, sehingga keluarga memiliki waktu cukup untuk merencanakan liburan.
Lebih jauh Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut diambil dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur lebaran tahun 2020.
Adapun perubahan hari libur nasional dan cuti bersama ini dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
• Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Kalbar Tunda Mudik Lebaran Tahun Ini
Dalam kesematan itu, Muhadjir mengatakan, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia pun meminta masyarakat taat terhadap ketentuan yang diatur dalam PSBB.
Terutama bagi wilayah yang telah menerapkan aturan tersebut.
Termasuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di daerah saat ini ia berada dan tidak mudik ke kampung halaman.
"Mobilitas antar provinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis," kata dia.
• Distan TPH Pastikan Stok Beras Kalbar Aman hingga Lebaran
Adapun dalam rapat melalui video cofnference tersebut diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Juga Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Kemudian Menteri Agama Fachrur Razi, Menparekraf Wishnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri 2020 ke Akhir Tahun", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/19405281/pemerintah-geser-cuti-bersama-idul-fitri-2020-ke-akhir-tahun?
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838