Said Didu Layangkan Surat Klarifikasi, Luhut Tetap Akan Tuntut ke Jalur Hukum
Pasalnya, Said Didu menyatakan, bahwa Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
B. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Bapak Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak.
3. Pernyataan saya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas saya katakan bahwa 'semoga terbesrsit kembali sapta marga'.
Itu merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI, bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat.
4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi.
Semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil dan makmur ke depan.
Demikian klarifikasi ini, saya berharap makna pernyataan saya dalam video tersebut menjadi lepas.
Tak ada permintaan maaf, Luhut akan teruskan tuntut Said Didu ke jalur hukum
Dalam klarifikasi yang telah disampaikan Said Didu tidak terdapat permintaan maafnya kepada Luhut.
Lantaran hal itu, Luhut akan meneruskan tuntutannya kepada Said Didu.
"Pak Luhut sudah Baca, tidak ada komentar apa-apa."
"Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabannya iya," ujar Jodi seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Jodi mengatakan, mengenai konteks surat klarifikasi yang dilayangkan Said Didu, pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut.
Namun, dari penilaiannya, tidak terdapat kalimat permintaan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu.
"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu."
"Enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa," ujar Jodi.