Jadwal Lengkap Rapid Test Covid-19 Bagi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalbar
Plt Kabiro Adpim Pemprov Kalbar Windy Prihastari mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji maka akan dilakukan Rapid Test Covid-19 bagi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalbar.
Plt Kabiro Adpim Pemprov Kalbar Windy Prihastari mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar .
Pemeriksaan Rapid Test dibagi menjadi beberapa hari dan mulai dari besok Kamis 9 April 2020 di Kantor UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga Masyarakat Dinkes Kalbar sesuai jadwal.
Berkenanan dengan hal tersebut diminta kepada pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar datang ke Kantor yang berada di Wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya untuk menginformasikan kepada pejabat Administrator di lingkungan Perangkat Daerah maupun Biro untuk dapat mengikuti tes kesehatan di Kantor UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga Masyarakat Dinkes Kalbar sesuai jadwal.
• Edi Kamtono Akan Umumkan Hasil Rapid Test Rombongan Jamaah Keagaaman
“Jadi harapannya semoga pelaksanaan rapid test Covid-19 dapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19,”ujarnya, Rabu (8/4/2020).
Ia mengatakan bagi Pejabat Administrator yang lokasi Kantor diluar Pontianak dan Kubu Raya pelaksanaan tes akn diinformasikan lebih lanjut.
Berikut Jadwal Pejabat Administrator di Lingkungan Provinsi Kalbar yang akan mengikuti rapid test Covid-19.
1. Kamis , 9 April 2020. Mulai Pukul 08.00 sampai 15.30 ( Istirahat 12.00 sampai 13.00 WIB)
- 08.00-08.30 WIB : Badan Kepegawaian Daerah berjumlah 4 orang
- 08.30-09.00 WIB : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik berjumlah 5 orang
- 09.00-09.30 WIB : Badan Keuangan dan Aset Daerah berjumlah 6 orang
- 09.30-10.00 WIB : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berjumlah 4 orang
- 10.00-10.30 WIB : Badan Pendapatan Daerah berjumlah 5 orang
- 10.30 -11.00 WIB : Badan Penelitian dan Pengembangan berjumlah 4 orang
- 11.00- 11.30 WIB : Badan Pengembangan Sumber Daya Alam berjumlah 4 orang
- 11.30 -12.00 WIB : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah berjumlah 4 orang
- 13. 00-13.30 WIB : Badan Pengelola Berbatasan Daerah sebanyak 3 orang.
Dari keseluruhan yang ikut rapid test hari pertama yakni : 39 orang
2. Senin, 13 April 2020 Mulai Pukul 08.00 sampai 15.30 ( Istirahat 12.00 sampai 13.00 WIB)
- 08.00-08.30 WIB : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman berjumlah 4 orang
- 08.30-09.00 WIB : Dinas Energi dan Sumber Mineral berjumlah 5 orang
- 09.00-09.30 WIB : Dinas Kelautan dan Perikanan berjumlah 7 orang
- 09.30-10.00 WIB : Dinas Kepemudaan , Olahraga dan Pariwisata berjumlah 6orang
- 10.00-10.30 WIB : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berjumlah 4 orang
- 10.30 -11.00 WIB : Dinas Kesehatan berjumlah 8 orang
- 11.00- 11.30 WIB : Dinas Komunikasi dan Informasi berjumlah 5corang
- 11.30 -12.00 WIB : Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah berjumlah 6 orang
Dari keseluruhan yang ikut rapid test hari kedua yakni : 45 orang
3. Selasa , 14 April 2020, Mulai Pukul 08.00 sampai 15.30 ( Istirahat 12.00 sampai 13.00 WIB)
- 08.00-08.30 WIB : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjumlah 7 orang
- 08.30-09.00 WIB : Dinas Pangan dan Peternakan dan Kesehatan Hewan berjumlah 7 orang
- 09.00-09.30 WIB : Dinas Pekerja Umum dan Penata Ruang berjumlah 4 orang
- 09.30-10.00 WIB : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berjumlah 4 orang
- 10.00-10.30 WIB : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berjumlah 5 orang
- 10.30 -11.00 WIB : Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura berjumlah 7 orang
- 11.00- 11.30 WIB : Dinas Perindustrian dan Perdanganan berjumlah 8 orang
Dari keseluruhan yang ikut rapid test hari ketiga yakni : 42 orang
4. Rabu , 15 April 2020, Mulai Pukul 08.00 sampai 15.30 ( Istirahat 12.00 sampai 13.00 WIB)
- 08.00-08.30 WIB : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berjumlah 6 orang
- 08.30-09.00 WIB : Dinas Perhubungan berjumlah 4 orang
- 09.00-09.30 WIB : Dinas Perkebunan berjumlah 6 orang
- 09.30-10.00 WIB : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berjumlah 6orang
- 10.00-10.30 WIB : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjumlah 8 orang
- 10.30 -11.00 WIB : Inspektorat 6 orang
- 11.00- 11.30 WIB : Dinas Sosial 7 orang
Dari keseluruhan yang ikut rapid test hari terakhir yakni : 43 orang