Virus Corona Masuk Kalbar
Edi Kamtono Akan Umumkan Hasil Rapid Test Rombongan Jamaah Keagaaman
Ia menerangkan jika memang hasil dari rapid test tersebut memiliki hasilnya negatif, artinya penyebaran covid 19
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan bahwa pihaknya akan mengumumkan seluruh hasil rapid test yang dilakukan pada para rombongan jamaah keagamaan.
"Kalau sudah semua tes akan kita umumkan, ini untuk memberikan kejelasan kepada publik bahwa rombongan jamaah Sajadah Fajar dibully karena dianggap menyebabkan tersebarnya covid 19," ujarnya, Rabu (8/4/2020)
Ia menerangkan jika memang hasil dari rapid test tersebut memiliki hasilnya negatif, artinya penyebaran covid 19 tersebut bukan bersumber dari para jamaah keagamaan tersebut.
"Insya Allah kalau hari ini selesai, hari ini juga akan kita umumkan," ujarnya.
Pemeriksaan jamaah keagamaan ini diawali Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson yang meminta ketua dari jemaah tersebut atau anggotanya yang merasa mengikuti kegiatan di Kapuas Hulu untuk melapor ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Dengan menyerahkan nama-nama anggota yang berangkat, maka menurut Harisson memudahkan pihak kesehatan melakukan tracing atau pemeriksaan.
• Diskes Kalbar Akan Lapor Polisi Agar Ketua Kelompok Serahkan Nama Jemaah Keagamaan di Kapuas Hulu
Cara terakhir disebutnya, jika ketua jemaag masih tidak mau memberikan nama-nama anggotanya yang berangkat ke Kapuas Hulu. Maka akan dilaporkan pada pihak kepolisian.
"Selanjutnya kalau memang ketuanya tidak mau menyrahkan nama-namanya, kita akan lapor polisi Supaya mereka menyerahkan nama-namanya," ucap Harisson.
Untuk jenazah yang dievakuasi disampaikannya, tidak bisa dilakukan pemeriksaan Covid-19.
Pasalnya tes menggunakan spesimen ditenggorokan. Kalau orangnya hidup virusnya masih hidup. Namun saat sudah menjadi mayat, maka virusnya sudah jalan-jalan ditempat lain, tidak lagi ditenggorokan.
"Kalau kita mau pakai darah, mungkin darahnya udah beku. Kita tidak bisa memasukan dalam klaster kegiatan kemaren, karena kita belum melakukan rapid test atau pemeriksaan," ujarnya
Apabila sebelumnya diketahui bahwa yang bersangkutan termasuk anggota yang mengikuti kegiatan keagamaan di Kapuas Hulu, maka dia akan jadikan orang dalam pemantauan. Sedangkan jika dia sakit maka dijadikan PDP.
"Jadi karena dinas kesehatan kota tidak mendapatkan nama lengkap dari anggota kegiatan keagamaan itu. Termasuk ibu yang meninggal ini tidak didapatkan dinas kota, maka tidak sempat dilakulan rapid test," tambahnya.
Ia harapkan jemaah yang mengikuti kegiatan keagamaan di Kapuas Hulu segera melapor pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak dilakukan tracing.
Ini jadi masalah tersendiri menurut Harisson, kalau ada yang tertular maka mereka akan menularkan pada orang lain. Sedangkan ketuanya enggan memberikan nama-nama anggotanya yang mengikuti.
"Saya harapkan ketuanya untuk menyerahkan nama kelompoknya sehingga kita bisa melakukan rapid test," tegas Harisson.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak