Virus Corona Masuk Kalbar

Forum Peduli Daerah Nilai Pemkab Sambas Masih Lambat Geser Anggaran Penanganan Covid-19

Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) itu menuturkan, pemerintah sendiri yang menyatakan bahwa saat ini Sambas dalam

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Pahmi Ardi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Pahmi Ardi menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas lambat dalam melaksanakan pergeseran anggaran dalam persoalan Covid-19.

"Pertama kelalaian pemerintah ini dapat dilihat dengan tidak disegerakannya Relokasi Anggaran APBD sesuai dengan instruksi dari Kemendagri bahwa daerah dapat menggunakan APBD untuk penanganan covid-19" ujarnya, Rabu (8/4/2020).

Berdasarkan Permenkeu No 6 tahun 2020 dan Permendagri No 20 Tahun 2020 mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan visi renumerasi, relokasi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan dalam rangka penanganan kasus Covid-19.

Oleh karenanya kata Pahmi, tentu saja pemerintah harus segera merelokasi anggaran tersebut. Terlebih lagi, Sambas kata Pahmi sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Pandemi Covid-19, pada (24/3) lalu.

DPRD Sambas Harap RKPD 2020 Bisa di Arahkan ke Program-program Prioritas

"Saya pikir Pemerintah hari ini sangat lambat sekali dalam menangani kasus covid-19, hal itu terlihat dari lambatnya pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang seharusnya sudah diterapkan di daerah salah satunya adalah Relokasi Anggaran dalam penanganan kasus covid-19," tegasnya.

Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) itu menuturkan, pemerintah sendiri yang menyatakan bahwa saat ini Sambas dalam status KLB.

Akan tetapi kata Pahmi, buktinya pada saat KLB ini pun tidak dijadikan sebagai dasar bahwa harus di lakukan penanganan secara cepat oleh Pemerintah Daerah dalam penanganan kasus Covid-19.

"Pemerintah daerah lainnya yang tidak KLB saja sudah melakukan eksekusi relokasi anggaran terhadap kasus covid-19 ini, namun bagaimana dengan daerah kita saya pikir sangat lambat sekali penanganannya," tuturnya.

Di sisi lain kata Pahmi, Pemkab juga harus segera mengantisipasi dan mengeluarkan kebijakan subsidi ketika komoditi-komoditi yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat langka di pasaran.

Gelar Razia Kesehatan, Ratusan Pengendara dari Arah Kabupaten Sambas di Cek Suhu Tubuh

"Pemerintah harus melakukan antisipasi terhadap akan melonjaknya harga kebutuhan pokok.

Karena kita melihat beberapa kegiatan ekonomi impor ekspor antar daerah dan Nasional sekarang dihentikan akibat kasus covid-19, jadi pemerintah harus mencari solusi untuk menghadapi ini," jelasnya.

"Ya misal dengan melakukan subsisidi terhadap beberapa kebutuhan pokok ketika harga mulai naik, atau mengkampanyekan untuk menggunakan atau mengolah produksi kebutuhan pokok sendiri terhadap kelangkaan kebutuhan pokok yang akan terjadi," ungkapan.

Terlebih lagi saat ini akan menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Karenanya, sudah pasti kebutuhan pokok harus terpenuhi. Dan sudah harus ada antisipasi-antisipasi agar tidak ada kelangkaan bahan pokok.

Bupati Umumkan Anggaran

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved