Sempat Tak Jelas, PNS/ASN Golongan Ini Masih Terima THR dan Gaji ke 13, Hitung-hitungan Sri Mulyani
Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sempat tak jelas, akhirnya Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kabar gembira untuk ASN/PNS, TNI dan Polri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah membuat hitung-hitungan terkait kemampuan APBN untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
THR serta gaji ke-13 aparatur sipil negara ( ASN), TNI, dan Polri pembayaranya tetap bisa dilakukan khusus untuk golongan I, II, dan III.
“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020).
Sedangkan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR, masih harus dibahas lebih jauh.
Sri Mulyani mengatakan, THR dan gaji ke-13 untuk pejabat ini nantinya akan dibawa ke rapat kabinet dan diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan,” kata dia.
• INFO TERBARU Token Listrik Gratis 3 Bulan, Segera LOGIN www.pln.co.id & CHAT WhatsApp 08122-123-123
• Driver Ojol Ditipu, Setelah Penipu Tertangkap Jawaban Sang Ojek Online Membuat Haru
• Ada Kepastian THR Idul Fitri 2020 dan Gaji ke-13 PNS saat Wabah Virus Corona Covid-19
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Jokowi tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.
Di sisi lain Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengajak para aparatur sipil negara ( ASN) untuk melakukan aksi solidaritas nasional di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya ( THR) mereka.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Dia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman dibandingkan sektor lain.
"Misalnya sektor informal yang saat ini sangat terdampak pandemi Covid-19," lanjut Zudan.
Zudan menuturkan, saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun. Jumlah itu, kata dia, sangat besar.
"Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak," tutur Zudan.
• Kebijakan Jokowi: BLT Rp 600 Ribu Per Bulan Dibagi 4 Tahap, Diantar Setiap Pekan ke Rumah Warga
• Info Perpanjangan SIM, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Pontianak
• SYARAT Penerima BLT Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan Dampak Pandemi Virus Corona Covid-19, Lihat Disini
Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau ASN agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini.
Dirjen Dukcapil Kemendagri ini juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilan mulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya Pandemic Corona ini.
"Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp 210 miliar/bulan," ujarnya berpesan.
Selain sumbangan dana tersebut, dapat dalam bentuk sumbangan lain yang juga dibutuhkan oleh masyarakat seperti makanan, alat alat pelindung diri, masker, sabun, hand sanitizer dan lain-lain.
Sri Mulyani sebelumnya sempat mengatakan, Presiden Jokowi tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemi. (Tribunpontianak.co.id)
Artikel sudah tayang di Kompas.com berjudul "Sri Mulyani Sebut ASN Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/17530661/sri-mulyani-sebut-asn-golongan-i-ii-dan-iii-tetap-dapat-thr-dan-gaji-ke-13