Satarudin Minta Pemkot Telusuri Sebab Kenaikan Harga Gula di Pontianak
Menurutnya Jika terdapat indikasi penimbunan, Pemerintah terkait dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Diskumindag Kota Pontianak untuk melakukan penelusuran terkait meroketnya harga gula pasir dan bahkan mulai terasa langka di pasaran.
Menurutnya Jika terdapat indikasi penimbunan, Pemerintah terkait dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
“Harga gula tinggi. Berada di Rp 20 ribu sekilo. Ini stoknya kemana. Jika memang kendalanya stok yang terbatas kenapa tidak ditambah," ujarnya.
Dirinya mengharapkan para pelaku distributor bahan pokok tidak memanfaatkan wabah covid 19 untuk mencari untung dengan cara tidak baik, padahal di situasi pandemi seperti ini semua unsur masyarakat agar saling berkolaborasi dan bersinergis untuk memerangi virus korona.
• Ikuti Musrenbang Secara Online, Satarudin Targetkan Pembahasan APBD 2021 Tuntas Bulan Oktober 2020
"Kita tak mau, disituasi pencegahan corona, dan menjelang ramadan terdapat oknum yang melakukan penimbunan gula," ujarnya.
Jika ditemukan ada distributor nakal, ia minta dinas terkait dapat mengenakan sanksi tegas. Jika ia pengusaha, cabut izinnya. Jika pedagang berikan peringatan tegas serta pembinaan.
"TPID juga harus terus update melakukan pemantauan harga bahan pokok agar stabil, diminta dia rutin meninjau ke pasar. Baik itu pasar moderen dan pasar tradisional," ujarnya.
“Ini sudah mau puasa jika gula langka di pasaran kasihan masyarakat,” pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak