Viral Sosial Media
FOTO Bugil Ibu Muda saat Video Call Tersebar, Diperas Rp 42 Juta oleh Kekasih yang Kenal di Facebook
Akhirnya foto disebar karena korban tak kirim uang Korban diancam, jika tidak dikirim uang tersebut maka foto syurnya disebar.
RR yang tak berdaya akhirnya mau saja menuruti keinginan M yang meminta uang hingga total Rp 42 juta.
"Betul, pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Arvi mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang dibuat korban RR pada 28 Maret 2020.
Pelaku ditangkap saat meminta motor ke korban Korban yang merasa tidak tahan akibat terus-terusan diperas akhirnya melapor ke Polres Solok Selatan.
Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian berusaha menangkap tersangka yang kebetulan datang ke Muara Labuh, Solok Selatan meminta sepeda motor ke korban.
"Tersangka datang ke Muara Labuh meminta sepeda motor ke korban. Saat itu, petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi.
Tersangka dijerat pasal 27 ayat (4) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Muda di Solok Selatan Diperas Rp 42 Juta oleh Kekasih, Foto Bugil Korban Didapat Saat Video Call"