Wabah Virus Corona

Trump Mungkinkan Laporkan China ke Pengadilan Eropa atau PBB Atas Tuduhan Penimbunan Peralatan Medis

Produsen tersebut mengungkapkan bahwa China melarang mereka untuk mengekspor produk dari negara itu ketika pandemi coronavirus meningkat.

ERIN SCHAFF/THE NEW YORK TIMES
Presiden Donald Trump Kecam Dugaan Penimbunan Masker dan Ventilator saat Covid-19 di Amerika Serikat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, WASHINGTON DC - Pihak Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) memungkinkan untuk memilih opsi langkah hukum bagi China.

China dituduh menimbun peralatan medis di tengah wabah virus corona atau covid-19.

Hal itu diungkapkan Penasihat Hukum Senior untuk Kampanye Pemilihan Donald Trump untuk Pilpres 2020, Jenna Ellis seperti dikutip Kontan.co.id dilansir Fox News.

Amerika Masuki Minggu Paling Kritis, Korban Tewas Meledak di Tiga Wilayah Akibat Covid-19

Opsi itu dipilih Gedung Putih mendapatkan informasi dari produsen peralatan keselamatan medis terkemuka, di AS.

Produsen tersebut mengungkapkan bahwa China melarang mereka untuk mengekspor produk dari negara itu ketika pandemi coronavirus meningkat.

Maka dari itu, pemerintahan dari Presiden AS Donald Trump menimbang tindakan hukum terhadap China atas dugaan tindakan tersebut.

"Dalam hukum pidana, bandingkan ini dengan tingkat yang kita miliki untuk sebuah kasus pembunuhan," tegas Jenna Ellis.

“Orang-orang sekarat. Ketika Anda memiliki tindakan terencana dan berdarah dingin seperti yang dilakukan China, ini akan dianggap sebagai pembunuhan tingkat pertama," imbuhnya.

Virus Corona Mewabah di Amerika Serikat, Donald Trump Justru Salahkan Barack Obama

Ellis mengatakan, opsi yang dipertimbangkan, termasuk mengirim China dengan mengajukan pengaduan ke Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia atau berupaya lewat PBB.

Sebelumnya, seorang pejabat senior Gedung Putih menyebut para eksekutif dari 3M dan Honeywell mengungkapkan kepada para pejabat AS.

Pemerintah China, pada Januari mulai memblokir ekspor respirator N95, sarung tangan, dan persediaan lain yang diproduksi oleh pabrik mereka, di China.

Dia bilang, China membayar produsen dengan harga grosir tetapi melarang barang-barang penting itu dijual kepada orang lain.

Peralatan itu, bernilai hampir US$ 1,2 miliar, termasuk di dalamnya lebih dari 2 miliar masker, dan lebih dari 25 juta item pakaian pelindung yang berasal dari negara-negara di Uni Eropa, serta Australia, Brasil dan Kamboja.

"Data dari agen bea cukai China sendiri menunjukkan upaya untuk menyudutkan pasar dunia seperti sarung tangan, kacamata, dan masker melalui peningkatan pembelian besar-besaran," kata pejabat tersebut.

Donald Trump Lebih Berbahaya dari Virus Corona, Ini Luapkan Kekesalan Iran Atas Presiden AS

Pekan lalu, Trump meminta Undang-Undang Produksi Pertahanan guna memerintahkan 3M yang berbasis di Minnesota untuk memprioritaskan produksi respirator N95 untuk Badan Manajemen Darurat Federal. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tuduh China timbun peralatan medis, Trump siapkan langkah hukum

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved