Polres Libatkan Direktorat Cyber Polda Kalbar Terkait Postingan Medsos yang Resahkan Petani Jeruk
Walaupun locusnya di Pontianak, nanti kami akan berkoordinasi dengan direktorat cyber Krisis Polda, untuk tindak lanjutnya
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan pihaknya melaksanakan pertemuan dengan Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas dalam rangka konsultasi terkait dengan postingan sebuah akun media sosial yang membuat resah petani jeruk.
Ia mengungkapkan, dari postingan itu sangat rentan dampaknya kepada masyarakat buang bekerja sebagai petani Jeruk.
"Mungkin dampaknya kan kepada petani di Kabupaten Sambas, khususnya petani jeruk. Kita sudah koordinasi dengan komisi 1 dan 2," ujarnya, Senin (6/4/2020).
"Walaupun locusnya di Pontianak, nanti kami akan berkoordinasi dengan direktorat cyber Krisis Polda, untuk tindak lanjutnya," ungkapnya.
• Dugaan Berita Bohong Tentang Jeruk Sambas, Komisi II DPRD Gelar Pertemuan dengan Kasat Reskrim
Ia katakan, dari pertemuan tersebut belum ada laporan resmi. Hanya saja kata dia, akan ada Asosiasi Petani Jeruk yang akan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Tadi belum laporan secara resmi, tadi hanya Hearing dan Searing, tapi katanya akan di tindaklanjuti oleh asosiasi petani jeruk, dari dasar itu nanti akan di mulai prosesnya," tuturnya.
Berkaitan dengan locus kejadian di Pontianak. Ia katakan, mereka akan bekerjasama dengan Direktorat Cyber Polda Kalbar.
"Untuk pemeriksaan bisa saja di Sambas, kemudian kalau ini memenuhi unsur ke proses penyedikan, ini yang berwenang adalah kepolisian yang ada di locus kejadian, kalau di Pontianak ya ke Polda," tutupnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak